Wali Kota Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkot Tegal

SUMPAH : Sebanyak 54 PNS diambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PNS Formasi 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal yang di pimpin oleh Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E, M.M,. di gedung adipura. (Beenews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E, M.M. pimpin pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PNS formasi 2021 Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal di gedung adipura, Jum’at (17/03/2023).

Sebanyak 54 PNS dari Pemkot Tegal yang diambil sumpahnya, terdiri dari golongan II dan III dengan formasi tenaga teknis sebanyak 52 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 2 orang.

Sesaat setelah pengambilan sumpah janji PNS, selanjutnya SK PNS diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tegal dan Pj. Sekda Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M serta didampingi oleh Kepala BKPPD Slamet Wahyono, S.STP.,M.Si kepada perwakilan PNS yaitu Abdul Aziz, A.Md. dari Dinas Komunikasi dan Informatika dan Citra Luckyta Lentera Gulita, S.I.Kom dari Satuan Polisi Pamong Praja.

Wali Kota Tegal dalam sambutanya yang dibacakan oleh Pj. Sekda Kota Tegal, mengucapkan selamat kepada PNS formasi tahun 2021 yang telah menerima SK dan baru saja disumpah.

Selain itu ia menyampaikan bahwa PNS merupakan profesi yang menarik minat banyak orang selain memperoleh gaji tetap, setiap bulannya PNS juga mendapatkan tunjangan. Namun demikian semua itu mengandung konsekuensi dan tanggungjawab.

“Seorang PNS mempunyai tugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Selain itu PNS juga mempunyai tugas untuk mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia” paparnya.

Ia meminta agar tugas seorang PNS dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya tidak ingin ada PNS yang menentang aturan sebab itu bukan hanya merugikan dirinya sendiri namun lebih jauh lagi justru merugikan pemerintah dan menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah” imbuhnya.

PNS di era saat ini bukan hanya harus cerdas akan tetapi harus memiliki attitude dan integritas yang baik, karena itulah yang akan membuat kita dipercaya dan sukses dalam bekerja.
(Red2/Pemerintahan)

Editor : Irene Indah

Advertisements
TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,669