Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Tegal Dikukuhkan
TEGAL – Rembuk Stunting dan Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kota Tegal berlangsung di Ruang Adipura Kota Tegal, Kamis (16/6) pagi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tegal, R. Resti Drijo Prihanto menyampaikan bahwa maksud diselenggarakannya Rembug Stunting dan Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Tegal adalah untuk menyatukan persepsi, gerak dan langkah semua pihak pemangku kepentingan dalam upaya pecegahan dan penurunan stunting di Kota Tegal.
“Sedangkan tujuannya adalah menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting. Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati Rencana Kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi Tahun 2022. Membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di kota Tegal. Mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Tegal yang terdiri dari Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah serta Kantor Kemenag Kota Tegal, yang dibentuk dengan Keputusan Wali Kota Tegal Nomor 050/038/2022/tanggal 1 Maret 2022,” ujar Resti.
Sedangkan Wali Kota, H. Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya menyampaikan kepada tim percapatan penurunan stunting agar saling bekerjasama dan saling bersinergi.
“Pastikan layanan sampai ke sasaran. Jangan ada keluarga beresiko stunting, yang luput dari pendampingan, karena cara yang paling efektif dalam menurunkan angka stunting adalah dengan melakukan tindakan pencegahan sedini mungkin,” ujar Dedy.
“Mohon kepada bapak atau ibu, khususnya yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting agar memberikan intervensi khusus kepada para balita tersebut. Jika masih berusia nol sampai dengan enam bulan, berikan dukungan agar bayi tersebut memperoleh asi eksklusif, berikan dukungan agar ibunya memperoleh gizi seimbang. Kemudian pastikan agar para balita memperoleh imunisasi dasar secara lengkap,” ujar Dedy Yon.
Usai membuka rembuk dan pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Wali Kota bersama Forkopimda atau yang mewakili menandatangani komitmen bersama pencegahan dan penutunan stunting terintegrasi Kota Tegal 2022.
(Red2/Kesehatan)
Editor : Irene Indah