Tiga Sungai Besar Harus Diwaspadai

GENANGAN : Truk penyedot air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, dikerahkan untuk menyedot genangan di wilayah Kecamatan Margadana. (Beenews.id/Humas DPRD Kota Tegal)

TEGAL – Tiga sungai besar yang melintasi Kota Tegal, yaitu Sungai Ketiwon, Kemiri dan Kaligangsa harus terus diwaspadai. Hal itu disampaikan anggota DPRD, Sutari.

Menurut dia, Sebab, setiap musim penghujan sungai tersebut sering meluap, sehingga merendam ratusan rumah warga yang berada di sekitarnya.

“Dalam upaya penanganan banjir, termasuk evakuasi dan bantuan kepada warga yang terdampak banjir harus dilakukan secara cepat dan tepat,” tegasnya.

Sementara itu, sedikitnya tiga unit truk penyedot air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, dikerahkan untuk menyedot genangan di wilayah Kecamatan Margadana, Kamis (2/3).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya memaparkan, tiga unit truk berkapasitas 8.000 liter dimaksimal untuk mengatasi genangan air yang melanda Kecamatan Margadana.

Salah satunya menyedot genangan air di Underpass Kalinyamat Kulon, dengan dibantu dua mesin pompa berdaya sedot masing-masing 250 liter per detik dan 150 liter per detik.

“Jadi genangan air di underpass kita sedot melalui dua mesin pompa. Ada juga yang disedot dengan truk berkapasitas 8.000 liter. Saat tangki truk sudah penuh, air kemudian kita alirkan ke drainase, sehingga genangan semakin surut,” jelasnya.

Ditambahkan, tiga truk penyedot air itu akan terus disiagakan untuk mengatasi permasalahan banjir atau genangan di Kota Tegal. Selain itu, penanganan banjir yang kerap melanda wilayah Kota Bahari, diantisipasi dengan pembangunan beberapa polder serta rumah pompa di sejumlah titik.

Umumnya, lanjut dia, genangan terjadi akibat luapan sungai yang melintasi Kota Tegal. Seperti halnya Kamis (2/3) kemarin, genangan di Kecamatan Margadana, diduga disebabkan meluapnya aliran Sungai Kali Kemiri.

“Banjir atau genangan di Tegal, rata-rata imbas dari luapan sungai atau kiriman dari hulu,” tukasnya.

Advertisements

Untuk itu, Heru berharap, ada penanganan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Balai Pengelola Sumber Daya Air (BPSDA). Mengingat aliran sungai besar menjadi kewenangan provinsi.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

TAG :,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,452