Terprovoksi berita Hoax, Puluhan anak-anak di Kota Tegal diamankan Polisi

PERAN : Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, SIK, MH menyampaikan bahwa saat ini peran orang tua sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya. Supaya anak-anak yang masih mudah terpengaruh tersebut dapat terhindar dari berita hoax yang tidak baik.(BeeNews.id/doc)

TEGAL – Upaya preventif dari kegiatan patroli dilapangan dan pantauan patroli dijalur cyber oleh anggota kepolisian Polres Tegal Kota, berhasil mengamankan sekelompok anak-anak yang terprovokasi berita hoax dimedia sosial Facebook dan WA story yang di sebarkan secara masiv oleh sumber yang tidak jelas, Senin (19/7/2021).

Puluhan anak-anak dari kelompok tersebut yang sebagian besar masih berstatus sebagai pelajar menamakan dirinya Allstar Bergerak. Mereka yang berasal dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal/ Slawi, Brebes dan Pemalang berencana untuk berkumpul di Alun-alun Kota Tegal.

Rencana berkumpul tersebut dengan tujuan untuk mengikuti demo di Balaikota Lama pada hari Senin, 19 Juli 2021 pukul 10.00 wib sampai selesai, dengan agenda menolak pemberlakuan PPKM Darurat.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, SIK, MH yang dapat ditemui pada saat kejadian menyampaikan bahwa dari 69 pelajar yang terjaring, dapat diketahui siapa yang telah menyebarkan berita hoax berikut adminnya.

Selanjutnya dari ke 69 anak tersebut dilakukan Test Swab Antigen dengan hasil terdapat 2 orang reaktif dan langsung dikirim ke Rusunawa untuk isolasi mandiri.

“Sementara itu 7 orang kita lakukan pemeriksaan pendalaman dan 60 orang kita berikan pembinaan melalui Orang Tua, Dinas Sosial dan Tokoh Masyarakat, ” terang Kapolres.

Pada kesempatan tersebut Kapolres juga menambahkan, beliau menitipkan pesan kepada semua orang tua.

Bahwa Orang Tua harus mempunyai andil besar dalam pengawasan terhadap anak-anaknya. Untuk lebih ketat pengawasan dengan selalu mengecek Handphone anak.

“Supaya orang tua mengetahui sejauh mana pergaulan anaknya dan sedini mungkin dapat mencegah terjadinya hal-hal yang kurang baik. Dimana dampaknya bisa terpapar virus Covid 19 atau bahkan menjadi pelaku Tindak Pidana, “pungkasnya.
(Red2/Pendidikan)

Editor : Irene Indah

Advertisements
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 115,305