Terapkan PPDB Zonasi Berbasis Titik Koordinat

ZONASI : Dalam menyambut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2023/2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal mensosialisasikan PPDB melalui jalur zonasi berbasis titik koordinat. (Beenews.id/Humas DPRD Kota Tegal)

TEGAL – Sejumlah persiapan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, untuk menyambut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2023/2024 dalam waktu dekat.

Salah satunya dengan mensosialisasikan PPDB melalui jalur zonasi berbasis titik koordinat, untuk memastikan para calon siswa mendapat keadilan yang merata.

“Semoga ada rasa keadilan untuk peserta didik baru. Apalagi ini hal baru (titik koordinat), maka seluruh jajaran harus mencermati dan bertanya bila masih belum memahami. Tim teknis PPDB siap untuk membantu,” ujar Kepala Disdikbud Kota Tegal, M Ismail Fahmi, melalui Sekretaris Disdikbud Kota Tegal, Dewi Umaroh, saat membuka Rapat Sosialisasi Teknis PPDB TA 2023/ 2024, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Dewi Umaroh juga menambahkan, seluruh siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) kelas 6 diharap bisa mulai melakukan simulasi PPDB zonasi berbasis titik koordinat, dengan mengakses https://ppdb.tegalkota.go.id/, untuk mengetahui tingkat akurasi dan kendala yang dihadapi.

Adapun berkas wajib yang perlu dipersiapkan, untuk melakukan pendaftaran di antaranya, Foto Siswa, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Nilai Rapor dan Surat Pernyataan Tidak Cabut Berkas.

Selain itu, dilengkapi pula dengan Kartu PKH/ KIP/ DTKS/ KKS/ Disabilitas (untuk peserta didik yang terdaftar sebagai siswa DTKS), Surat Penugasan Orang Tua (Jalur Perpindahan Tugas Orang tua) dan Surat Penyataan Orang Tua/ Wali Bermaterai (Jalur Afirmasi).

Sementara, Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Disdikbud Kota Tegal, Febri Prasetyawan menyampaikan, sosialisasi yang diikuti 165 orang peserta dari unsur operator sekolah SD, MI, SKB dan PKBM diharapkan mampu meminimalisir data tidak valid, karena dilakukan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan PPDB.

“Diharapkan juga untuk orang tua atau wali siswa peduli terhadap validitas data anaknya dan mampu mengaplikasikan sistem PPDB tahun ini,” singkatnya.
(Red2/Pendidikan)

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 115,340