Tanggapi Video Viral, Polda Jateng Tegaskan Permasalahan Telah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
SEMARANG – Kasus video viral yang diupload akun @alvinlie 21 tentang tindakan anggota polri dalam menindak pelanggar lalu lintas, mendapat respon dari Polda Jateng.
Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan kejadian tersebut terjadi pada 13 September 2021 sekitar jam 16.30 WIB, sore hari.
“Lokasinya di jalan Pemuda tepatnya di traffic light simpang PLN,” ungkap Kabidhumas.
Dijelaskan, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Antara Bripka Amir selaku petugas dan saudara Faizal Nugroho selaku pengendara motor, sudah saling memaafkan.
“Namun pelanggaran yang dilakukan pengendara tetap dikenai penilangan, karena sepeda motor yang dikendarai tidak dilengkapi spion dan tidak ada plat nomornya. kenalpotnya juga brong. Bukan knalpot standard pabrik,” ungkap Kombes M Iqbal saat diwawancara, Rabu (15/9) pagi.
Selain itu, tambahnya, yang bersangkutan saat diperiksa hanya menunjukkan STNK motor dan tidak bisa menunjukkan SIM C.
Kejadian berawal saat anggota Polrestabes Semarang, Bripka Mulyadi melihat motor yang dikendarai Faizal tidak dipasangi plat nomor. Selain itu, motor yang digunakan tidak dilengkapi spion dan knalpot standard.
“Pengendara motor saat dihampiri, malah berusaha melarikan diri. Secara refleks petugas memegang tangan pengendara agar menghentikan laju motornya. Namun yang terjadi kemudian, kondisi motor tidak seimbang dan akhirnya pengendara serta pemboncengnya terjatuh. Tidak ada niat mendorong dan murni diluar kesengajaan,” ungkap Kabidhumas.
Usai pengendara terjatuh, Bripka Amir juga langsung menolong saudara Faizal dan wanita yang diboncengnya.
“Permasalahan antara petugas dan saudara Faizal Nugroho sudah selesai secara kekeluargaan. Bahkan saudara Faizal sampai mencium tangan Bripka Amir saat bersalaman,” jelas Kombes M Iqbal.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah