Tanggapan Ketua PWI Brebes Terkait Maraknya Banner Caleg Atau Peserta Calon

MENANGGAPI : Terkait pemasangan banner dan brosur di pohon. Ketua Bawaslu Brebes saat sedang menanggapi pertanyaan yang diajuka oleh Ketua PWI Brebes.(Beenews.id/Zuhud)

BREBES – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Brebes Eko Saputro menyampaikan terkait pemasangan banner dan poster bergambar peserta calon dengan ditiap Pohon. Menurutnya selain merusak pertumbuhan pohon, juga tidak mencontohkan akan kepedulian terhadap lingkungan hidup, terlebih gambar terpasang merupakan calon pemimpin.

“Banner atau poster marak terpasang di pohon yang jelas-jelas merusak lingkungan sehingga harus ada tindakan tegas dari pihak Bawaslu dan KPU, DLH serta pemkab Brebes” katanya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Eko Saputro di sesi tanya jawab saat sosialisasi Pemilu 2024 bersama Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Hotel Grand Dian pada Kamis (16/11) oleh Dinkominfotik Brebes.

Eko Saputro mengatakan, ketentuan tersebut telah tertera dalam peraturan KPU tentang pedoman pelaksanaan kampanye Legislatif.

Pasal 17 peraturan tersebut menyatakan, alat peraga kampanye tidak dipasang di tempat-tempat antara lain jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman, dan pepohonan.

Tak lupa Eko juga mengimbau Bawaslu, KPU dan jajarannya untuk bersikap tegas dan ikut menjaga kelestarian Lingkungan Hidup agar tak rusak akibat maraknya Banner di Pepohonan lagi.(Red3/Organisasi)

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,876