Tak Miliki Izin, Puluhan Baliho Bacaleg Ditertibkan Satpol PP Brebes

PENERTIBAN : Maraknya pemasangan baliho, reklame maupun spanduk tak berizin. Upaya Satpol PP Kabupaten Brebes akan terus dilakukan penertiban. Apalagi pemasangan harus sesuai dengan aturan.(BeeNews.id/Zuhud).

BREBES – Baliho dan spanduk yang tak miliki izin, yang tersebar disudut kota, dengan sebagian besar bertuliskan selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, dipasang oleh perusahaan iklan seperti iklan rokok, dan para bacaleg maupun politisi, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, Kamis (27/4) siang.

Menurut Kasi Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Brebes, Prasidha Kurniawan mengatakan, bahwa penertiban dilakukan karena banyaknya baliho maupun spanduk yang melintang mengganggu ketertiban umum, meski dalam pesan tulisan mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri, yang dipasang oleh perusahaan seperti rokok, maupun para bacaleg dan politisi.

Banyaknya papan reklame, baliho serta spanduk yang terpasang mayoritas tidak mengantongi izin, sehingga merugikan pendapat asli daerah (PAD). Kondisi ini jelas terjadi kebocoran pendapatan dari sektor pajak.

“Seharusnya pemasangan baliho, papan reklame maupun spanduk di jalanan umum harus berizin, sehingga bisa meningkatkan PAD,” kata Prasidha Kurniawan.

Prasidha menambahkan, tidak sedikit pula baliho para bacaleg maupun politisi yang terpasang di jalan raya baik di perkotaan maupun perkampungan yang tidak mengantongi izin.

“Alangkah baiknya para bacaleg harus berkordinasi terlebih dulu, dengan KPU maupun Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu,” ungkapnya.

“Untuk sementara waktu, puluhan baliho, reklame maupun spanduk yang kami tertibkan, kami sita di kantor,” pungkasnya.(Red3/Umum)

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,631