Tahun 2020, Pemkot Mencatatkan Realisasi Pendapatan Rp. 1.01 Triliun

PROSES : Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyampaikan dengan telah dilaksanakan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tegal tahun anggaran 2020. Maka pihaknya akan segera mengajukan proses lebih lanjut kepada Gubernur untuk mendapatkan evalusi dan persetujuan.(BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kota Tegal mencatatkan realisasi Pendapatan sebesar Rp. 1.017.915.109.373. Selain pendapatan, Pemkot juga mencatatkan realisasi belanja pada Rp. 1.047.896.931.383.

Pendapatan dan Belanja tersebut telah disetujui oleh enam Fraksi di DPRD Kota Tegal yang sebelumnya diajukan Pemkot Tegal dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal. Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2020 yang disetujui oleh DPRD Kota Tegal pada Rapat Paripurma Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kota Tegal terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2020, Rabu (21/7/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal.

“Dengan telah dilaksanakan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tegal tahun anggaran 2020, maka akan segera diajukan proses lebih lanjut kepada gubernur untuk mendapatkan evalusi dan persetujuan,” ujar Dedy Yon.

Selain Pendapatan dan Belanja, Pemkot Tegal juga mencatatkan defisit anggaran di tahun 2020 sebesar Rp.30.691.386.010.

Persetujuan Fraksi Reformasi, yang dibacakan oleh Ely Farisati menyampaikan bahwa Realisasi Pendapatan Daerah Kota Tegal tahun 2020, kurang dari target sebesar Rp. 37.154.628.627 atau ter-realisai 96,5% dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2020.

Sementara realiasi belanja daerah sebesar Rp. 1.048.606.495.383 tidak terserap sebesar Rp.136.636.957.617 atau terealisasi 88,5% dari alokasi. Sehingga terjadi pergeseran defisit anggaran daerah sebagaimana yang dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBD Kota Tegal tahun 2020.

Fraksi Gerindra, yang dibacakan oleh Sisdiono Ahmad, menyampaikan bahwa Laporan realisasi penggunaan anggaran sebesar 88,5 %, menunjukan kinerja OPD tertentu kurang maksimal. Sehingga menghasilkan SILPA yang cukup tinggi. Sekalipun itu dapat menutup devisit anggaran tahun berikutnya, tetapi akurasi penyusunan anggaran menjadi kurang tepat dan mencerminkan devisit semu.

“Laporan realisasi penggunaan anggaran sebesar 88,5 %, ini menunjukan kinerja OPD tertentu kurang maksimal. sehingga menghasilkan SILPA yang cukup tinggi. Sekalipun itu dapat menutup devisit anggaran tahun berikutnya, tetapi akurasi penyusunan anggaran menjadi kurang tepat dan mencerminkan devisit semu,” ujar Politisi Gerindra itu.
(Red3/Pemerintahan)

Editor : Nur Hayati

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,442