Sosialisasi Pemutakhiran Aplikasi 3AS, Diikuti Oleh Pegawai Lapas Brebes

KEGIATAN : Acara yang diselenggarakan oleh BalitbangKumham ini diikuti seluruh Kanwil dan UPT Kemenkumham Se-Indonesia. Pada kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Brebes diwakili staf registrasi, Agus Nurfauzi yang dalam hal ini sebagai Operator Admin Survei.(BeeNews.id/ZuhudBudiaji).

BREBES – Lapas Kelas IIB Brebes Kemenkumham Jateng mengikuti kegiatan Sosialisasi Terkait Pemutakhiran Aplikasi 3AS Survei Online IPK-IKM dan Survei Integritas secara daring, Selasa (20/09).

Acara yang diselenggarakan oleh BalitbangKumham ini diikuti seluruh Kanwil dan UPT Kemenkumham Se-Indonesia. Pada kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Brebes diwakili staf registrasi, Agus Nurfauzi yang dalam hal ini sebagai Operator Admin Survei.

Dalam kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan dari Kepala Pusat Penelitian Dan Pengembangan Kebijakan Balitbangkumham, Dr. Syarifuddin, S.T., M.H. Dalam kegiatan ini dibagi menjadi 3 bagian yaitu :

Penyampaian materi pembaharuan 3AS yang di jelaskan oleh Bapak Miftah Afian tentang perubahan terhadap materi Aplikasi 3AS seperti kebijakan survei yaitu tata cara melakukan survei, penggunaan Wifi kantor, Jumlah responden Hukum dan HAM, Periode Survei dan Fiture aplikasi 3AS.

Penyampaian materi terkait dengan monitoring dan evalusia oleh Bapak Willy Wibowo yang menjelaskan tentang tiga poin yaitu Monev Survei 2022, Temuan Teknis Survei. Sebelum memasuki sesi tanya jawab terdapat masukan dan evaluasi dari Ibu Yahya (Sekretaris Balitbang Hukum dan HAM) yang pada intinya mengingatkan bahwa survei harus dilakukan secara rutin setiap bulan.

Setelah kegiatan pemaparan materi dilajutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan beberapa pertanyaan seperti dari Kanwil Riau, Kanwil Aceh, Lapas Narkotika Yogjakarta yang mempertanyakan terkait pengunaan wifi yang sama tidak masuk dalam responden yang terdata, perlu mengatasi kesulitan yang dialami oleh responden dengan cara menyediakan PC atau laptop.

Kesimpulan dari Kegiatan Sosialisasi Pemutahiran Aplikasi 3AS Survei Online IPK-IKM yaitu penyampaian materi dari BalitbangKumham mengenai sistematis dan juga fitur dalam survei aplikasi 3AS kepada seluruh Kanwil SeIndonesia yang mengingatkan agar survei harus dilakukan secara rutin setiap bulan dan menggunakan jaringan pribadi (tidak menggunakan wifi kantor) agar data terhitung dalam hasil survei.(Red3/Umum).

Editor : Irene Indah

TAG :,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,442