Serius Tangani Covid-19, Pemkot Tegal Lakukan Koordinasi Lintas Daerah
TEGAL – Serius tangani Pandemi Covid-19, Wali Kota Tegal laksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 lintas daerah. Salah satu keputusan dalam rapat tersebut yakni dijadikannya RSUD Kardinah sebagai rumah sakit khusus Covid-19 bagi daerah sekitar Kota Tegal.
“Kita rapat koordinasi lintas batas dengan wilayah Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal dan juga Kabupaten Pemalang. Ini artinya bahwa RSUD Kardinah akan khusus buat penanganan Covid-19 untuk wilayah di luar Kota Tegal, untuk Kota Tegal kita akan memfokuskan di puskesmas-puskesmas dan juga di ruang isolasi GOR Tegal Selatan sama di Rusunawa,” ucap H. Dedy Yon Supriyono.
Hal tersebut disampaikan saat beliau memimpin langsung Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 lintas (Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang dan Kota Tegal), Rabu (7/7/2021) di Gedung Adipura Komplek Balaikota Tegal.
Wali Kota didamping Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari, juga meminta masing-masing wilayah untuk menyediakan satu unit ambulance stand by di RSUD Kardinah.
“Jika ada warga luar daerah yang meninggal, bisa langsung dibawa oleh ambulance milik daerah tersebut,” ungkap Dedy Yon dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan Kepala Dinas ketiga daerah, Direktur Rumah Sakit Daerah maupun Swasta dan Instansi terkait.
Wali Kota juga mengusulkan masing-masing daerah untuk memiliki pusat pemakaman khusus. Setiap pemakaman diminta untuk menyediakan liang lahat yang sudah digali. Agar ketika ada yang meninggal, maka tempatnya sudah siap.
Sementara untuk isolasi mandiri yang ada di Kota Tegal, Wali Kota membagi berdasarkan kategori umur atau usia. Sedangkan untuk mempercepat vaksinasi akan dilakukan jemput bola.
“Untuk di GOR Tegal Selatan akan ditempatkan untuk umur 40 tahun ke bawah. Kemudian untuk Rusunawa Tegalsari untuk usia 40 tahun ke atas, ini biar fokus dalam setiap penanganannya,” jelas Wali Kota.
Terkait penunjang dan peralatan kesehatan, Wali Kota juga akan memanfaatkan puskesmas di Wilayah Kota Tegal untuk tempat perawatan bagi warga Kota Tegal yang terpapar Covid-19.
Dalam sambutannya Johardi kembali menegaskan dan menguatkan apa yang disampaikan oleh Wali Kota Tegal. Untuk status PPKM Darurat Jawa-Bali.
Di Jawa Tengah wilayah Barat termasuk diantaranya, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang dan Kota Tegal ini ada perlu penanganan secara khusus. Tidak melihat warna zona tetapi wilayah Kota Tegal masuk dalam PPKM Darurat.
“Oleh karena itu melalui rapat lintas sektoral ini harapannya sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 akan bisa mengurangi angka positif maupun kematian di wilayah lintas sektoral ini,” ucap Johardi.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah