Sepele Tapi Lebih Selamat, Begini Cara Nyalakan Lampu Sein Yang Benar, Pengendara Cerdas Wajib Tahu,

PENTING : Nyalakan lampu sein sesuai aturan yang berlaku, jangan sampai salah melakukannya. (BeeNews.id/ZuhudBudiaji).

TEGAL – Lampu sein menjadi salah satu alat komunikasi pada kendaraan, yakni sebagai penanda saat hendak berbelok. Meski begitu, enggak jarang ditemukan pengendara yang salah kaprah dalam menggunakan lampu sein. Seperti misalnya saja saat mau belok menyalakan lampu sein secara tiba-tiba tanpa memperhatikan jarak.

Andry Berlianto, selaku Instruktur Defensive Driving Global Defensive Driving Consulting (GDDC), mengatakan.
Menyalakan lampu sein tidak boleh sembarangan dan ada prosedurnya.

“Kode lampu sein idealnya dilakukan minimal 50 meter sebelum berbelok atau pindah lajur,” kata Andry belum lama ini.

Ia menjelaskan, tujuannya untuk memberikan waktu agar pengendara lain dapat memahami dan lebih waspada terhadap kendaraan yang menyalakan lampu sein.

Sementara itu, Sony Susmana selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengungkapkan.

Ketika sudah menyalakan lampu sein sebaiknya tidak perlu melambaikan tangan atau kaki sebagai isyarat. Karena menurutnya, pengendara yang mengubah arah atau berbelok menggunakan anggota tubuh termasuk sebagai ketegori agressive rider.

“Motor kan sudah dilengkapi lampu sein ketika hendak mengubah arah, gunakan sesuai dengan peruntukannya. Lampu sein sudah lebih dari cukup untuk berkomunikasi,” beber Sony menyebut contoh untuk pengandara motor.

Sony menambahkan, anggota tubuh sebaiknya tidak boleh keluar dari lebar setang motor karena dapat berpengaruh terhadap keseimbangan motor.

“Kaki wajib ada di dek bawah untuk menjaga center of gravity motor, sehingga tidak mudah oleng,” pungkas Sony.(Red3/Otomotif)

Editor : Irene Indah

Advertisements
TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,816