Sekda Johardi Dimakamkan di TPU Cleret

PEMAKAMAN : Sekretaris Daerah Kota Tegal, Dr. Drs. H. Johardi, M.M., dimakamkan di pemakaman Cleret Kelurahan Randugunting pada pukul 16.00 WIB, Selasa (19/7) sore. (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Sekretaris Daerah Kota Tegal, Dr. Drs. H. Johardi, M.M., dimakamkan di TPU Cleret Kelurahan Randugunting pada pukul 16.00 WIB, Selasa (19/7) sore.

H. Suharto, perwakilan keluarga Almarhum, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bertaziah.

“Semoga semua almarhum diterima Allah SWT sesuai amal perbuatannya, diampuni dosa-dosa oleh Allah SWT. Bila mana ada janji-janji yang belum terpenuhi, baik hutang piutang bisa diselesaikan dengan pihak keluarga di Jl. Lemuru,” ujar H. Suharto di rumah duka sesaat sebelum jenazah diberangkatkan ke Masjdi At Taqwa Kelurahan Tegalsari untuk disholatkan dan dilanjutkan dimakamkan di TPU Cleret Kelurahan Randugunting.

H. Muhadi Setiabudi atas nama keluarga besar Pemerintah Kota Tegal menyampaikan nasihat kepada para pentakziah, dalam sambutannya bahwa pada hari ini bersama menyaksikan bahwa manusia akan meninggal dan tinggal menunggu waktu.

“Cukuplah kematian sebagai nasihat, segerah sholat sebelum disholati, segeralah bertobat sebelum datangnya kematian,” ujar H. Muhadi yang didampingi Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono sebelum melepas jenazah.

Hadir dalam pemakaman tersebut, Forkopimda, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Camat, Lurah, Staf Pemkot Tegal serta masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tegal saya mengucapkan turut berduka cita, semoga beliau diterima disisi Allah SWT. Terima kasih atas pengabdian kepada bangsa dan negara khususnya Kota Tegal serta kepada anak, istri, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Wali Kota.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

TAG :, , , , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 115,330