Sebanyak 76 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Tim Gabungan di Kabupaten Brebes
BREBES – Sebanyak 76 ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan tim gabungan di Kabupaten Brebes. Terungkap, rokok ilegal itu berasal dari Jawa Timur.
Penggerekan rokok ilegal digelar oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal (KPPBC TMP C Tegal) bersama Satpol PP Kabupaten Brebes, Selasa (28/11).
Plt Kepala Satpol PP, Linmas dan Damkar Kabupaten Brebes Agus Ismanto, melalui Sub Kor Penegakaan Perda Prasida Kurniawan mengatakan, barang yang didapat (rokok ilegal) akan diedarkan di wilayah perbatasan, khususnya di wilayah Brebes dan Cirebon.
“Peredaran rokok ilegal, tanpa disertai pita cukai di wilayah Kabupaten Brebes ini, menjadi perhatian pihak KPPBC TMP C Tegal. Apalagi dalam berbagai operasi razia, pihaknya menemukan peredaran rokok ilegal, dijual bebas di warung-warung yang ada di wilayah Kecamatan Losari,” kata Prasida Kurniawan.
Diketahui, sebelumnya tim gabungan yang dipimpin tim dari KPPBC TMP C Tegal ini menggerebek sebuah rumah gudang di wilayah Kecamatan Losari Kabupaten Brebes yang dijadikan tempat penyimpanan puluhan ribu batang rokok ilegal.
Mereka berhasil mengamankan dua oknum yang diduga pemilik atau penjual. Kurang lebih 76 ribu lebih batang rokok ilegal berbagai merk diamankan.(Red3/Umum).
Editor : Irene Indah