Sebanyak 648 Pendidik di Brebes Purna Tugas Sepanjang 2023-2024
BREBES – Kabupaten Brebes diterjang gelombang pensiun guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlah guru atau pendidik yang sudah dan akan pensiun selama 2023 hingga 2024, sebanyak 648 orang. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua, yakni 549 guru PNS Sekolah Dasar (SD) dan 99 guru PNS Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal tersebut direspon cepat Pemkab Brebes. Yakni dengan mengisi formasi tenaga pendidik melalui atau dialokasikan dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes melalui Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Riyanto menyampaikan, gelombang pensiun guru PNS memang tak bisa dihindari.
Sebab, hampir semua daerah mengalami kondisi serupa lantaran batas maksimal usia pengabdian guru (tenaga pendidik). Namun, dengan pengisian formasi PPPK yang mengisi formasi tenaga pendidik bisa menambal kekurangan.
“Bicara soal kebutuhan, jelas formasi guru masih kurang banyak. Karena selain memang kosong, jumlah guru pensiun tentu semakin bertambah setiap tahun,” ungkapnya, Rabu 23 Agustus 2023 siang.
Berdasarkan jumlah total pensiun guru, lanjut Riyanto, tercatat sebanyak 354 Guru Pensiun 2023. Kemudian, pada Tahun 2024 sebanyak 294 guru yang akan memasuki usia pensiun. Rinciannya, sebanyak 306 guru SD pensiun pada 2023 dan 243 pada 2024. Sedangkan, guru SMP yang akan pensiun sebanyak 48 selama 2023 dan 51 guru PNS pada 2024.
“Untuk menambah kebutuhan guru SD dan SMP, kami masih mengajukan usulan formasinya. Sebab, perlu penyesuaian dengan kemampuan anggaran daerah dalam perekrutan PPPK tahun ini (2023),” katanya.
Riyanto mengatakan, meski dengan keterbatasan jumlah guru PNS di SD maupun SMP. Pihaknya berharap, semua satuan pendidikan bisa menyajikan pembelajaran yang mumpuni. Terlebih, dengan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar lebih mengoptimalkan potensi murid.
“Harapannya, semua potensi, ketrampilan dan bakat minat murid bisa semakin terasah sejak dini,” pungkasnya.(Red3/Pendidikan).
Editor : Irene Indah