Sebanyak 51 Anggota Panwaslu Brebes Dilantik

KOMITMEN : Setelah dilantik, anggota Panwaslu Kecamatan jangan sampai menodainya dengan niat – niat yang salah. Membutuhkan komitmen yang kuat dan tinggi dalam menjalankan tugas.(BeeNews.id/Zuhud)

BREBES – Setiap anggota Panwaslu Kecamatan harus memiliki integritas. Seperti yang disampaikan Anik Solikhatun selaku Koordiv Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah pada pelantikan 51 anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Brebes di Ruang Pertemuan Almayra Convention Hall Grand Dian Hotel, Sabtu (29/10).

Menurut Anik, setelah dilantik, anggota Panwaslu Kecamatan jangan sampai menodainya dengan niat – niat yang salah. Membutuhkan komitmen yang kuat dan tinggi dalam menjalankan tugas.

” Saya berpesan kepada anggota Panwaslu Kecamatan untuk segera memperdalam ilmu dan pengetahuan. Memperkuat wawasan tentang berbagai hal menyangkut soal kepengawasan dan seluruh upaya yang terkait dengan proses menjaga kualitas pemilu dan demokrasi,” ujarnya.

Lanjutnya, di era sekarang, dimana semua akses mudah didapatkan. Anggota Panwaslu Kecamatan bisa meningkatkan wawasan kepemiluan dari seluruh media yang mudah diakses. Untuk memperluas cakrawala, manhajul fikri tidak boleh ditunda dan harus dilakukan.

“Panwaslu Kecamatan harus berani mengambil keputusan dan bekerja sesuai aturan. On the track dan mampu membangun sinergitas dengan stakeholder yang ada,” imbuhnya.

Yang terpenting, anggota Panwaslu Kecamatan harus memiliki integritas. Percuma netral, tapi namun tidak mempunyai integritas. Harus ada kesesuaian antara perkataan dengan perbuatan.

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Brebes, Dandim 0713/Brebes, Kejaksaan Brebes, Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Brebes dan Komisioner KPU Kabupaten Brebes.(Red3/Pemerintahan).

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,443