Sebanyak 2.235 warga Brebes Mengalami Gangguan Jiwa
BREBES – Dari hasil Research Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, diketahui angka revalensi gangguan jiwa berat di Indonesia sebesar tujuh per seribu rumah tangga. Sedangkan di Jawa Tengah sembilan per seribu rumah tangga.
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti, SE,. MH mengungkapkan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Kabupaten Brebes mencapai 2.235 kasus pada tahun 2020. Ditemukan 54 kasus pasung didalamnya.
ODGT di Kabupaten Brebes rata – rata ditemukan dari keluarga miskin yang tidak memiliki Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas/Jamkesda). Untuk itu Idza menekankan agar mereka mendapat perhatian khusus dari Pemerintah, masyarakat, dunia usaha hingga akedemisi.
“Permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan sektor kesehatan, tetapi juga sangat berhubungan dengan sektor lainnya. Antara lain seperti sosial, ekonomi, pendidikan, keamanan dan ketertiban” kata Idza saat Rapat Kordinasi (Rakor) Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di Ruang OR Setda Brebes pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.
Nantinya TPKJM diharapkan dapat mengidentifikasi sumber daya, merumuskan alternatif solusi, merencanakan dan melakukan intervensi penyelesaian masalah hingga melakukan monitoring dan evaluasi.
(Red1/Pemerintahan)
Editor : Lenny Kusuma Putri