Saat Lewati Perlintasan Kereta Api Harus Selalu Waspada

SOSIALISASI : PT KAI bersama pemerintah daerah terus gencar sosialisasi di perlintasan sebidang. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat agar semakin sadar bahwa keselamatan merupakan hal utama.(BeeNews.id/Zuhud).

BREBES – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggandeng pemerintah daerah untuk terus melakukan upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satunya dengan terus mensosialisasikan keselamatan “Berteman”, akronim dari: Berhenti, Tengok kiri-kanan, aMan, jalan.

Sosialisasi Program Berteman ini dilakukan PT KAI Daop 3 Cirebon bersama tim dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, dan Komunitas Railfans Tegal, Dinas Perhubungan (Dishub) Brebes di beberapa titik perlintasan KA sebidang di Brebes, Kamis (16/3).

Sosialisasi yang dilakukan dengan membentangkan sejumlah poster dan spanduk tulisan himbauan keselamatan di perlintasan KA. PT KAI. Selain itu, mereka membagikan ratusan souvenir kepada pengguna jalan yang tertib saat palang pintu tertutup menunggu KA lewat.

Menurut Deputy Vice Presiden Daop 3 Cirebon Hengky Prasetyo mengatakan, selain melaksanakan sosialisasi, pemerintah daerah bersama KAI juga aktif melakukan penutupan perlintasan yang tidak terjaga, hal ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Kegiatan kolaborasi dan sinergi dengan program Berteman ini akan terus kita galakkan. Sehingga harapan kami kesadaran masyarakat terkait keselamatan di jalur perlintasan KA ini dapat dipatuhi. Jangan sembrono apalagi terobos palang pintu, karena keselamatan itu paling utama,” ujar Hengky Prasetyo.

PT KAI, mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA agar selalu waspada. Hal ini tertuang pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” jelas dia.

Hengky juga mengungkapkan, keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab kita bersama. Kecelakaan tentu akan memberikan dampak dan kerugian pada kedua pihak, baik dari pengguna jalan raya maupun PT KAI.

“Kerugian itu tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga jiwa. Karena itu demi keselamatan bersama, mari kita budayakan slogan ‘Berteman,’ Berhenti, Tengok kanan kiri, Aman, baru jalan,” pungkasnya.(Red3/Umum)

Editor : Irene Indah

Advertisements
TAG :,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 115,345