RSUD Brebes Terapkan Sistem Antrean Online Mulai Agustus 2023 Mendatang
BREBES – RSUD Brebes akan menerapkan sistem antrean online secara menyeluruh. Yakni pada semua poliklinik spesialis pada Agustus 2023 mendatang.
Kepastian penerapan antrean online diungkapkan Direktur RSUD Brebes, Rasipin saat menerima supervisi dari BPJS Kesehatan Tegal, Kamis 27 Juli 2023. Menurutnya, rumah sakitnya akan segera menerapkan sistem antrean online ini bagi seluruh peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).
“Sementara bagi peserta non JKN yang sedang berobat, baru akan menggunakan sistem antrean online milik rumah sakit,” kata Rasipin.
Rasipin mengungkapkan hal ini karena RSUD Brebes menyadari sistem antrean online pasien BPJS Kesehatan akan mempermudah penarikan data dan monitoring terhadap kunjungan pasien JKN. Keberhasilan penerapannya, papar Rasipin, harus mendapat dukungan edukasi dari FKTP.
Ditambahkan Rasipin, antrean online dapat peserta JKN akses melalui aplikasi mobile JKN yang bisa diunduh di Playstore maupun Appstore. Peserta JKN yang telah menggunakan aplikasi mobile JKN, dapat melakukan pengambilan nomor antrean untuk pendaftaran layanan di FKTP maupun FKRTL.
Karena itu, penerapan antrean online pasien di RSUD Brebes dis upervisi BPJS Kesehatan, untuk memastikan pelaksanaan digitalisasi layanan telah teraplikasi dengan baik. Utamanya di semua fasilitas kesehatan (faskes) mitra kerjasama.
“Ketika perkembangan zaman telah melaju dengan pesat ke arah digitalisasi di segala aspek, tentunya digitalisasi dalam hal layanan kesehatan juga harus kita lakukan. Meski penerapan antrean online pasien bukan perkara mudah,“ kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Wahyu Kris Budianto.
Apalagi mayoritas range usia peserta JKN yang mengakses layanan kesehatan menggunakan sistem antrean online pasien juga bukan lagi usia produktif yang melek teknologi. Wahyu menambahkan perilaku konsumen bisa diubah dan diarahkan menuju era digital dengan edukasi rutin dan berkelanjutan.
“Semua perubahan ini tentunya mengarah kepada hal positif dalam rangka meningkatkan kepuasan baik peserta JKN itu sendiri maupun penyedia layanan kesehatan,” paparnya.
Antrean online BPJS Kesehatan merupakan suatu sistem antrean untuk mempermudah masyarakat agar mengetahui nomor antreannya. Ada banyak manfaat dari implementasi antrean online ini.
Di antaranya adalah peserta mendapatkan kepastian waktu pelayanan dan mencegah risiko transmisi pathogen, karena peserta tidak perlu terlalu lama menunggu di fasilitas kesehatan. Selain itu juga peserta dapat memilih dokter yang memberikan pelayanan sesuai ketentuan.
Dengan antrean online ini juga bisa mencegah penumpukan peserta di fasilitas kesehatan dan pengambilan nomor antrean dapat kita lakukan di mana saja. Terakhir adalah meningkatkan kepuasan peserta.
Sementara itu efektivitas antrean online pada FKRTL bisa terlihat dari perbandingan jumlah peserta JKN dengan antrean online dan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) yang telah terbit. Komitmen rumah sakit akan tebukti dengan kenaikan persentase penggunaan antrean online usai supervisi.
Rendahnya penerapan antrean online di rumah sakit, terjadi karena ada beberapa hal yang tidak terbaca sebagai pemanfaatan antrean online. Misalnya adanya pengambilan nomor untuk memulai proses antrean yang tidak seragam, sehingga ada risiko semua pasien di poliklinik tidak tercatat.
Dari supervisi ini, RSUD Brebes akan menambah anjungan pemanggilan nomor sistem antrean online pasien, dari dua menjadi enam. Sehingga akan lebih memperpendek waktu tunggu panggilan layanan administrasi demi meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.(Red3/Teknologi).
Editor : Irene Indah