Razia untuk Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Aparat Gunakan Pendekatan Humanis
TEGAL – Deteksi Dini terhadap Penyalahgunaan Narkoba kembali dilakukan oleh BNN Kota Tegal, Sabtu (25/12/2021) malam di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tegal.
Dengan menggandeng unsur dari Pemerintah Kota Tegal, TNI/POLRI dan sejumlah awak media, BNN Kota Tegal menyusuri tempat hiburan yang disinyalir terjadi penyalahgunaan narkoba.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala BNN Kota Tegal, Soedirman bahwa Deteksi Dini ini sesuai dengan Instruksi Presiden.
“Hari ini kita lakukan Deteksi Dini sesuai dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 supaya langkah preventif kita kedepankan, kita melakukan razia dalam bentuk humanis bukan pendekatan hukum pidana. Namun demikian kalau terindikasi ada barang bukti tentu kita proses,” jelas Soedirman.
Soedirman berharap dari hasil deteksi dini yang bersifat preventif hasilnya juga harus dapat dipertahankan.
“Alhamdulillah kita tidak menemukan barang bukti hari ini dan ternyata test urine hasilnya negatif semua, berati kesehatan masyarakat atau preventif penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Alhamdulillah masih baik, mudah mudahan bisa dipertahankan oleh seluruh tempat hiburan malam,” jelas Soedirman.
Sementara itu, Kapolres Tegal Kota, Rahmad Hidayat menyampaikan, tempat hiburan malam agar kooperatif dalam mengantisipasi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.
Terkait jam operasional, Rahmad Hidayat juga meminta, pengelola untuk mematuhi jam operasional.
“Ini menjadi bahan evaluasi kita kedepan dan terus mengingatkan tolong laksanakan kegiatannya sesuaikan dengan waktu, mungkin mereka menuntup karena melewati batas operasional, karena kita tetap melakukan pemantauan, karena tidak serta merta dengan dimatikannya lampu berarti tidak ada kegiatan, kita memastikan dulu tempat-tempat itu masih beroperasional apa tidak, ” jelas Rahmad Hidayat.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono yang turut memantau razia menegaskan bahwa Kota Tegal harus bersih dari Narkoba.
“Intinya Kota Tegal itu harus menjadi kota yang bebas narkoba, atau Bersinar, bersih narkoba atau tanpa narkoba. Itu artinya Kota Tegal jangan sampai ada penyebaran narkobanya. Narkoba adalah kejahatan besar dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya, berati harus tuntas atau totalitas,” pungkas Wali Kota.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah