Produk UMKM Diacara Festival Karang Taruna Desa Kalierang
BREBES – Dalam Rangka perkenalkan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Karang Taruna Maskal Kirana Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes menggelar Festival Kuliner dan hiburan di Lahan Eks Pasar Kalierang. Minggu, 7/5.
Aditya Kresna Murti ketua Karang Taruna Desa Kalierang mengatakan, Kegiatan Festival Kuliner ini dalam rangka untuk mengenalkan produk UMKM kepada masyarakat dan meningkatkan penghasilan para pelaku usaha pasca Pandemi Covid-19 lalu.
Namun ada beberapa kendala terjadi, ia menjelaskan kegiatan ini memanfaatkan lahan kosong eks Pasar Kalierang sebelum digunakan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sebelumnya sudah mengajukan permohonan menggunakan lahan eks Pasar Kalierang untuk kegiatan Kalierang Expo Festival Kuliner, yang sebelumnya juga kami mengadakan kegiatan Bazar Ramadhan, “katanya.
Sebelumnya lahan kosong eks Pasar Kalierang ini sangat kumuh dan berserakan puing eks bangunan Pasar yang sangat mengganggu keindahan ditengah Kota Bumiayu, maka kami Karang Taruna dan dibantu oleh beberapa ormas melakukan pembersihan sampah dan puing bekas bangunan.
Selanjutnya setelah dilakukan pembersihan lahan, kami bersama Karang Taruna Desa Kalierang meratakan lahan tersebut menggunakan alat berat, dan murni kegiatan Karang Taruna Desa Kalierang, namun usai melaksanakan perataan lahan, diduga ada oknum yang tidak senang dengan kegiatan Karang Taruna dan melaporkan ke pihak terkait, dan sempat di beritakan di beberapa media bahwa Proses Perataan lahan tersebut dihentikan karena tidak memiliki ijin. Padahal berhentinya perataan tanah memang sudah selesai perataanya bukan karena dihentikan.
“Kami Karang Taruna melakukan kegiatan sosial kok malah dilaporkan, seharusnya oknum tersebut mendukung langkah kami dalam melakukan kegiatan sosial untuk keindahan kota,”tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa usai dilakukan perataan lahan eks Pasar Kalierang kami Karang Taruna Desa Kalierang berembug untuk mengadakan Festival Kuliner yang pesertanya adalah para pelaku UMKM di wilayah Bumiayu dan sekitarnya untuk memperkenalkan produk UMKM pasca Imbas dari Pandemi Covid-19 lalu.
Lebih lanjut ia mengatakan, para pelaku usaha UMKM tidak di bebani uang sewa melainkan membayar untuk lampu Penerangan dan uang kebersihan saja, agar nanti usai Festival kita bersihkan kembali seperti semula.
Selain itu juga kami melakukan pendampingan UMKM dan mengarahkan agar UMKM memiliki legalitas seperti NIB, SPIRT, dan Sertifikat Halal agar UMKM bisa naik kelas dan produknya diakui sehingga konsumen nyaman mengkonsumsi.
Ditanya soal perijinan ia menyebutkan, untuk ijin keramaian sudah dapat ijin dari kepolisian setempat dan tinggal menunggu Ijin penggunaan tempat yang belum dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Brebes, padahal surat permohonan sudah kami ajukan.
Dan kami tegaskan untuk pelaksanaan pembukaan menunggu ijin pemakaian lahan untuk Festival Kuliner terbit, namun antusias masyarakat sekitar Bumiayu sangat tinggi dan mereka mendatangi acara tersebut padahal belum resmi di buka.
Maka dari itu langsung kami hentikan dan menunggu perijinan menggunakan lahan eks Pasar Kalierang untuk Festival Kuliner terbit.
Camat Bumiayu Cecep Aji Suganda, AP., M.SI saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, untuk sementara kegiatan Festival Kuliner yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Maskal Kirana Desa Kalierang di hentikan sementara menunggu surat ijin dari BPKAD terbit.
Disinggung terkait kegiatan Festival Kuliner tersebut Cecep menegaskan sangat mendukung, namun kelengkapan administrasi perijinan harus dilengkapi menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi,” jelasnya.(Red3/Umum).
Editor : Irene Indah