Polres Tegal Beri Bantuan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas Warga Pakembaran

BANTUAN : Polres Tegal berikan bantuan kursi roda kepada ibu Isti Rahati (55) tahun, Warga Kel. Pakembaran Slawi yang mengalami kondisi disabilitas sejak lahir berupa cacat kaki /lumpuh. (BeeNews.id/doc)

TEGAL – Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at S.I.K. melalui Kapolsek Slawi AKP Suratman kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi warga Kel. Pakembaran Rt 03 Rw 04 Kec. Slawi Kab. Tegal.

Kapolsek Slawi AKP Suratman mengatakan, bahwa bantuan yang diberikan merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya akan didistribusikan kepada ibu Isti Rahati (55) tahun, Warga Kel. Pakembaran Slawi yang mengalami kondisi disabilitas sejak lahir berupa cacat kaki /lumpuh, Senin (14/11/22).

Ibu Isti Rahati belum pernah menerima bantuan dari pemerintah karena belum bisa melakukan perekaman e-KTP, sehingga tidak terdaftar dalam database Dinas Dukcapil.

Fakta ini didapat ketika Bripka Irwan Nofianto Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakembaran Polsek Slawi sedang menjalankan tugas Patroli atas perintah Kapolres Tegal yang mewajibkan seluruh Bhabinkamtibmas Polres Tegal hadir memberikan manfaat di tengah-tengah masyarakat dalam rangka mewujudkan memelihara keamanan dan keteriban.

Dalam kesempatan patroli tersebut, Bripka Irwan Nofianto yang sedang sambang di sekitar desa binaannya, mendapatkan informasi adanya masyarakat penyandang disabilitas yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah. Karena keterbatasan yang dimiliki, ibu Isti Rahati tidak dapat hadir di Rumah Paten setempat untuk perekaman e-KTP.

Kapolres Tegal melalui Kapolsek Slawi yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupten Tegal untuk membantu memberikan pelayanan perekaman e-KTP kepada ibu Isti Rahati agar bisa tercatat sebagai warga negara Indonesia. Proses Perekaman dilakukan pada hari Selasa lalu (08/10/2022) terlaksana dengan aman dan tertib.

Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantorop, S.I.K., S.H., M.A.P., melalui Kasi Humas Ipda Untung Heru S, S.I.P. menambahkan Hari ini Senin (14/10/2022) kami memberikan bantuan sosial berupa satu (1) unit kursi roda, satu (1) paket sembako dan pengurusan serta pembuatan e – KTP & KK (Kartu Keluarga), semoga dapat memberikan motivasi dan semangat kepada ibu Isti Rahati.

Sembari terisak-isak ibu Isti Rahati mengucapkan terimakasih kepada Polri khususnya Polres Tegal yang masih peduli dan tulus membantu.

Polres Tegal akan terus berupaya maksimal dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang tertuang dalam Program Quick Wins Polri untuk bisa melayani dengan hadir di tengah-tengah masyarkat serta memberikan manfaat.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

Advertisements
TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,442