Polda Jateng Kerahkan Anggota Pam Obvit Amankan Tempat Wisata pada Hari Kedua Lebaran
SEMARANG – Polda Jateng mengerahkan ratusan personil dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) pada Selasa (3/5) besok.
Bukan tanpa alasan, hal ini karena diprediksi akan banyak warga yang berkunjung ke berbagai tempat strategis untuk menghabiskan masa libur lebaran 2022.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Quduasy mengatakan pihaknya telah memprediksi bahwa besok Selasa (3/5) akan terjadi ledakan pengunjung di berbagai pusat strategis.
Hal ini karena banyak pemudik yang ingin menghabiskan masa libur lebaran di Jateng disamping silaturahmi bersama sanak keluarga di kampung halaman.
“Pusat keramaian yang diprediksi banyak pengunjung yakni tempat wisata,
Pusat perbelanjaan, pusat oleh oleh, tempat makan dan lain lain. Tempat wisata yang diperkirakan ramai pengunjung seperti
Tawangmangu, Barutaden, Guci, Kopeng, Borobudur, wisata pantai dan lain lain,” Kata Iqbal, di Markas Polda Jateng, Senin (2/5) malam.
Terkait hal itu, ia menyebut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi telah memerintahkan anggotanya dari Dit Pam Obvit untuk mengamankan tempat tempat tersebut.
“Polda Jateng mengerahkan 100 Anggota Pam Obvit untuk berbagai wilayah di Jateng. Jumlah ini tentunya bakal diperkuat dengan personil polres jajaran. Personil polres terjun sesuai tingkat kebutuhan dan kepadatan pengunjung,” Jelasnya.
Personil itu, lanjutnya, nantinya memiliki berbagai tugas. Diantaranya koordinasi dengan pengelola tempat dan instransi Terkait, maping kerawanan suatu area, patroli dialogis, patroli edukasi dan penegakkan protokol kesehatan, pengamanan lokasi wisata dan pengunjung, cek kapasitas pengunjung dan lain lain.
“Selain itu, polres jajaran akan menyediakan gerak vaksinasi booster. Yang belum booster, bakal kita ajak untuk vaksinasi. Dengan cara ini, kita optimis mudik dan wisata tahun ini aman serta sehat,” Harap dia.
Dengan pengerahan personil ini dia berharap wisatawan merasa aman dan patuh protokol kesehatan, tidak terjadi penularan covid-19, tidak terjadi tindak pidana.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah