PKL Jl. Ahmad Yani Sepakat Relokasi Sementara di Dua Tempat
dalam Paguyuban Paleksa Jaya sepakat pindahan (relokasi) pada Minggu Malam (26/09) mendatang ke dua tempat yang telah disediakan Pemerintah Kota Tegal, yakni Jl. HOS Cokroaminoto dan Jl. Dr. Setia Budi Kota Tegal.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Tegal bersama OPD terkait dengan Paguyuban Paleksa Jaya, Selasa (21/09) siang di Ruang Rapat Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Tegal.
Hadir Plt. Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Tegal Herviyanto Gunarso yang memimpin sosialisasi bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Joko Sukur Baharudin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal Sugiyanto, Kepala Satpol PP Hartoto, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan M. Rudy Herstyawan, dan unsur TNI/Polri. Sementara Ketua Paguyuban Paleksa Jaya, Slamet Riyadi hadir bersama sebagian besar anggota paguyuban.
Hervy menyebut relokasi PKL disepakati di dua jalan di Kota Tegal yang dekat dengan Jl. Ahmad Yani yang akan dilaksanakan pengerjaan penataan, yakni Jl. HOS Cokroaminoto dan Jl. Dr. Setia Budi Kota Tegal. Sebanyak 48 PKL akan direlokasi sementara dengan disediakan tempat di sisi jalan dengan masing-masing panjang 4 meter dan lebar 2,5 meter, fasilitas listrik 24 jam yang berasal dari jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU), dengan waktu berdagang mulai pukul 17.00 WIB yang dilengkapi lampu PJU yang menyala di malam hari dan mobil urinoir.
Sehari sebelumnya, pihaknya bersama OPD terkait telah melaksanakan pengukuran bersama Ketua Paleksa Jaya dan perwakilan anggota Paleksa Jaya.
Di tempat relokasi sementara, Hervy meminta PKL untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak meninggalkan sampah dan mengatur rapi lapak dan dagangan. Terkait masih berlangsungnya PPKM, Hervy juga meminta para PKL untuk menjaga prokes dan memprioritaskan untuk melayani dengan layanan online bekerja sama dengan provider pesan antar makanan. Sementara untuk teknis penentuan lapak masing-masing PKL, Hervy menyerahkan kepada paguyuban untuk menentukan.
Kepala DPUPR Kota Tegal Sugiyanto menyebut Jl. HOS Cokroaminoto selain strategis berjualan juga dekat dengan Jl. Ahmad Yani dan dilengkapi dengan fasilitas listrik untuk berjualan selama 23 jam. Sugiyanto juga menawarkan kepada PKL, bagi yang membutuhkan kendaraan untuk mengangkut gerobak dan barang dagangan, pihaknya siap membantu. Sugiyanto juga menampik isu ditutupnya Jl. Ahmad Yani selama proses penataan.
“Selama penataan, Jl. Ahmad Yani tidak ditutup. Aktivitas kendaraan bisa lewat setiap hari dan pedagang di Pasar Pagi bisa berjualan dan pembeli bisa berbelanja. Hanya ada sedikit gangguan, pemborong menaruh material di tempat yang tidak mengganggu toko dan pedagang berjualan. Jadi jangan sampai ada pemahaman jalan ditutup total,” ungkap Sugiyanto yang menyebut penataan dilaksanakan sesuai kontrak dimulai Senin (06/09) hingga selesai Jum’at (24/12).
Sugiyanto menyebut dengan penataan Jl. Ahmad Yani malahan akan menguntungkan warga Kota Tegal. Bagi pemilik toko di Jl. Ahmad Yani trotoar akan menjadi lebar walaupun jalan dipersempit karena nantinya satu arah.
Kasatpol PP Kota Tegal Hartoto menyebut terkait penataan Jl. Ahmad Yani, terhadap PKL Pemkot sudah memberikan solusi.
Joko Sukur mengapresiasi kesepakatan yang diambil antara Pemkot dan PKL. Joko Sukur meminta PKL dengan adanya kesepakatan yang diambil, PKL dapat juga berperan dalam mensukseskan program Pemkot yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian Kota Tegal sehingga Kota Tegal memiliki magnet bagi warga luar daerah untuk berkunjung ke Kota Tegal.
Ketua Paleksa Jaya Slamet Riyadi menyerahkan pembagian lapak kepada anggota paguyuban. Namun ada beberapa lapak yang diminta dipindah karena adanya toko yang buka sampai malam hari.
Sementara salah satu PKL, Jefri (37) meminta agar Pemkot dan keamanan dapat menjamin keamanan para PKL ketika berjualan di tempat relokasi sementara. Permintaan Jefri pun disanggupi oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Tegal bersama Kepala Satpol PP yang juga mengajak Polri untuk menjamin keamanan PKL berdagang di kedua tempat relokasi.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah