Pindah Kantor Baru, Bupati Gelar Tasyakuran

TAUSIYAH : Doa dan Tausiyah dipimpin pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Assalafiyah Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes KH. Subkhan Makmun. (BeeNews.id/Dinkominfotik Brebes)

BREBES – Mengawali perpindahan Kantor Bupati ke Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) digelar Istighosah dan Tasyakuran pada Sabtu (27/8) malam. Sebelumnya, seluruh peserta mengikuti Sholat Maghrib dan Sholat Isya berjamaah di Masjid Ar-Raudloh KPT Brebes.

Dalam Istighosah peserta Manakiban dan Sholawatan dengan iringan grup hadroh Al Bukhori dari Sengon, Tanjung.

Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, S.E. M.H. mengungkapkan rasa syukur dan mengharap semoga KPT selesai di bangun dan digunakan mendapat keberkahan.

Para penghuninya yakni ASN yang akan menempati kantor ini, bisa lebih bergairah, bersemangat, berfungsi maksimal dalam memberikan pelayanan profesional dan sepenuh hati kepada masyarakat.

“Perlu diingat, dengan pembangunan KPT, para ASN bisa mempertanggungjawabkan dengan menunjukan kinerja yang semakin baik dan pelayanan prima. Selain itu, bisa merawatnya baik dari segi kebersihan dan kenyamanan. Dengan adanya KPT juga dapat menciptakan semangat baru dan peningkatan kinerja.” Pungkasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melaporkan, pekerjaan pembangunan KPT Kabupaten Brebes Tahun 2021-2022 (multiyears) dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 120 miliar dengan nilai kontrak senilai Rp. 110.775.611.176,00. Waktu Pelaksanaan sejak 20 Agustus 2021 hingga 24 Agustus 2022 atau 370 hari kalender.

KPT dibangun diatas lahan seluas ± 29.919 m2 atau 3 hektar kurang. Sedangkan luas total bangunan dari lantai 1 hingga lantai 6 seluas ± 9.852 m2.

Pekerjaan KPT dilaksnakan oleh PT. Istaka Karya (Persero) dan PT. Chimarder 777 (KSO) dengan Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) PT. Andaru Koncer Jagad-PT. Elcentro Engineering Consultant-PT. Adjisaka Konsultan Teknik (KSO) Pada akhir masa kontrak per 24 Agustus 2022, telah dilaksanakan pemeriksaan bersama hasil pekerjaan dengan nilai progres sebesar 98,50%, dalam hal ini pekerjaan belum 100%.

Terhadap kekurangan progres sebesar 1,50% diberikan pemberian kesempatan untuk penyelesaian pekerjaan dengan denda sebagaimana termuat dalam ketentuan kontrak pekerjaan.

Turut hadir antara lain Wakil Bupati Brebes Narjo, S.H. M.H., Sekda Ir. Djoko Gunawan M.T., Forkopimda, Ketua Dekranasda Dr. H. Warsidin, S.H. M.H., Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan Brebes, Staf Setda, Staf Baperlitbangda, Staf Inspektorat, para kyai dan santri perwakilan dari 17 Kecamatan di Kabupaten Brebes, serta warga sekitar KPT di Kelurahan Pasarbatang dan Desa Pagejugan. (Red4/Pemerintahan)

Advertisements

Editor: Nur Hayati

TAG :, , , , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 121,218