Persiapan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Sosialisasi Produk Hukum Pemilu 2024

BREBES: Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Brebes, M. Riza Pahlevi, S.I.P., M.H. Dalan sambutannya, Riza menyampaikan pentingnya sosialisasi produk hukum yang menjadi landasan pelaksanaan pemilu nanti. (BeeNews.id/Dinkominfotik Brebes)

BREBES – Menghadapi Pemilu serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes mengadakan Sosialisasi Produk Hukum sekaligus Diseminasi Tahapan Pemilu 2024 di Aula Hotel Anggraini Jatabarang Brebes, Senin (10/10).

Sosialisasi yang dimaksud guna menyampaikan informasi yang utuh dan lengkap tentang apa saja produk hukum tentang Pemilu 2024 yang digunakan baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal KPU Kabupaten Brebes.

Karena produk hukum ada yang sifatnya eksternal, yaitu untuk masyarakat luas dan produk hukum yang sifatnya internal, yaitu untuk KPU.

Lebih jauh Riza menyampaikan bahwa tahapan pemilu 2024 saat ini masuk pada tahapan verifikasi administrasi para peserta pemilu, dan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.

“Finalnya, masyarakat akan bisa mengetahui parpol mana saja yang akan mengikuti pemilu 2024 pada bulan desember nanti”, ujar Riza.

Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Divisi SDM dan Litbang Provinsi Jawa Tengah M. Taufiqurrahman, S.T.

Dalam penjelasannya, Taufiqurrahman menjelaskan bahwa aturan yang digunakan pada Pemilu 2024 nanti masih sama dengan pemilu 2019 kemarin. Artinya, lanjut Taufiqurrahman, bahwa dasar hukum yang berlaku untuk pelaksaksanaan pemilu 2024 tidak berubah.

Menanggapi hal tersebut, Taufiqurrahman menyampaikan beberapa tantangan yang berpotensi akan terjadi pada pemilu 2024 nantinya, yaitu hasrat yang tinggi untuk menjadi peserta sehingga teknis verifikasi harus lebih baik lagi, kemudian potensi kampanye pilpres yang lebih mengemuka dibanding kampanye Pileg dan DPD, pemahaman pemilih dan teknis pencoblosan, beban penyelenggara pemilihan yang tinggi serta potensi money politik, isu sara, politik identitas dan hoaks yang perlu diwaspadai.

Agenda sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi tanya jawab, masukan, serta beberapa tanggapan dari peserta sosialisasi yang terdiri dari organsisai kemasyarakatan, perwakilan parpol yang ada di Kabupaten Brebes, OPD terkait dan unsur masyarakat lainnya. (Red4/Pemerintahan)

Editor: Nur Hayati

Advertisements
TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,860