Pemkot Dorong Percepatan UHC Kota Tegal

TARGET : Wali Kota Tegal Dedy meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk dapat berkerja dengan kerja cerdas dan penuh inovasi dalam rangka meningkatkan jumlah peserta JKN-KIS untuk memenuhi target di atas 95 persen. (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Pemerintah Kota Tegal tengah mendorong upaya percepatan Universal Health Coverage (UHC) warga Kota Tegal. Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono memimpin langsung rapat percepatan UHC di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Rabu (18/5/2022).

Dalam rapat yang dihadiri Forkopimda Kota Tegal, dan Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi beserta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Yusef Eka Darmawan, Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa sebagai implementasi dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, Pemerintah Kota Tegal berkomitmen untuk menjalankan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dedy menuturkan jumlah kepesertaan JKN-KIS di Kota Tegal pada bulan Mei 2022, baru mencapai 86,71 persen dari jumlah penduduk 288.145 jiwa. Padahal untuk menyandang Predikat Kota Tegal UHC, capaian UHC di Kota Tegal harus di atas 95 persen.

Pihaknya mememinta Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan, jika ada peserta non BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau BPJS non penerima PBI untuk segera diverifikasi. Sehingga diharapkan jumlah penduduk yang akan terjamin program JKN-KIS segera meningkat.

Untuk meningkatkan angka UHC di Kota Tegal, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi yang hadir dalam giat tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan rapat koordinasi secara rutin bersama OPD terkait untuk memantau secara terus menerus capaian UHC, sampai dengan Kota Tegal mencapai angka UHC yakni 95 persen.

Selain melaksanakan rakor rutin, Johardi juga meminta pihak-pihak terkait di lapangan dapat memberikan sosialisasi, edukasi, informasi dan advokasi yang tepat kepada calon peserta JKN-KIS.

Tujuannya agar mereka akan segera menjadi peserta JKN-KIS dan kemudian mendapatkan manfaat dari program ini dengan optimal, yaitu masyarakat mudah mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan.

Tak hanya itu, terkait pembentukan satuan tugas atau Satgas, Johardi memberikan apresiasi dan mendukung upaya ini dalam rangka meningkatkan kepesertaan JKN-KIS di Kota Tegal.

“Saya berharap Satgas dapat bekerja secara profesional untuk memastikan program JKN-KIS berjalan dengan baik,” pungkas Johardi.
(Red2/Kesehatan)

Editor : Irene Indah

Advertisements
TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 121,344