Pemkot dan Tokoh Agama Tandatangani Kesepakatan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Masa PPKM Darurat

MENGIKUTI : Dengan ditanda tanganinya kesepakatan bersama oleh masing – masing utusan organisasi masyarakat. Diharapkan masyarakat Kota Tegal mentaati dan mengikuti kesepakatan bersama tersebut pada masa pemberlakuan PPKM Darurat ini.(BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Pemerintah Kota Tegal bersama para tokoh agama Kota Tegal sepakati pelaksanaan kegiatan keagamaan pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di Kota Tegal.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan oleh masing-masing utusan organisasi masyarakat seperti MUI, Dewan Masjid, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Al Irsyad, NU, dan Muhammadiyah.

Penandatanganan dilakukan usai dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan pada Masa PPKM Darurat di Wilayah Kota Tegal yang berlangsung di Ruang Adipura Kota Tegal, Kamis (8/7) siang.

Kesepakatan yang ditaati bersama yakni melaksanakan semua ketentuan yang telah diatur pada masa PPKM Darurat di Kota Tegal terkait urusan keagamaan. Mulai dari Instruksi Presiden, Instruksi Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama RI dan Instruksi Gubernur dan Instruksi Wali Kota Tegal.

“Kita mengamankan keputusan pimpinan tertinggi kita dalam hal ini adalah Bapak Presiden RI, Kemendagri, Kementerian Agama, MUI, sampai Gubernur Jawa Tengah yang telah diatur pada masa PPKM Darurat Jawa-Bali,” ujar Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono yang didampingi Sekretaris Kota Tegal, Johardi.

Wali Kota menyampaikan bahwa ini adalah tanggung jawab bersama pemerintah, aparat dan masyarakat agar PPKM Darurat dapat berjalan dengan baik.

“Kegiatan yang bersifat kerumunan massa, bertemunya antar seseorang saat ini rawan. Yang utama adalah ikhtiar, tidak bisa kita menyepelekan. Ini bukan menyangkut nyawa diri kita, namun juga nyawa orang lain. Jadi kita utamakan keselamatan bersama,” ujar Dedy Yon.

Selain itu, Dedy Yon berharap umat beragama lain juga memperhatikan pelaksanaan dalam peribadahan.

“Biasanya tingkat penularan itu saat Sabtu Minggu, dimana masyarakat banyak melakukan kegiatan di luar rumah. Oleh karena itu dilakukan pembatasan kegiatan di masyarakat,” tutur Wali Kota.
(Red3/Umum)

Editor : Nur Hayati

Advertisements
TAG :,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,438