Pemberian Remisi Lapas Brebes, Pemkab Siap Pindahkan ke Lahan Baru

LAHAN : Pemkab Brebes sudah menyiapkan lahan dan sudah ada pembicaraan dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah. Pj Bupati Urip Sihabudin saat mengunjungi Lapas Brebes untuk pemberian remisi.(Beenews.id/Zuhud)

BREBES – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Brebes sudah over kapasitas hingga lebih 100 persen. Karena itu, Pemkab Brebes telah menawarkan lahan untuk rencana pemindahan Lapas tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM

Usai menghadiri kegiatan pemberian remisi kepada 231 warga binaan, Kamis (17/8), Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin menuturkan, Lapas dipindah ke tempat yang lebih layak dan lebih luas, sehingga warga binaan bisa lebih leluasa dalam kegiatan selama menjalani hukuman di dalam Lapas.

“Seperti bercocok tanam dan kegiatan keterampilan-keterampilan yang bisa menjadi bekal kelak bisa bila sudah keluar,” kata Urip Sihabudin.

“Saat ini sedang dilakukan pembahasan soal aset. Ada beberapa lokasi yang disiapkan Pemkab Brebes untuk pembangunan Lapas baru,” jelasnya.

Untuk diketahui, di Lapas Kelas IIB Brebes, kini menampung 348 warga binaan. Padahal kapasitas di Lapas Kelas II Brebes, hanyalah 161 warga binaan.

Kalapas Kelas IIB Brebes, Isnawan mengatakan, pemberian remisi HUT RI ke-78 tahun ini diberikan kepada 231 warga binaan.

“Kami berusaha semaksimal mungkin. Walaupun terjadi over kapasitas, tapi pemenuhan hak-hak warga binaan tidak akan di bawah standar. Kami akan tetap di standar yang baik,” kata Isnawan.

Di awal tahun, diakui Isnawan, memang sudah ada pembicaraan antara Pemkab Brebes dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah. Namun masih berproses. Untuk lahan baru pembangunan Lapas, minimal dibutuhkan lahan seluas 3 – 3,5 hektar.

“Kami menyerahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM, dimana untuk pembangunan Lapas baru. Hingga saat ini masih berproses dan berharap ada win-win solusi atau menunggu kebijakan dari kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk pemberian remisi 1 bulan diberikan kepada 73 warga binaan. Remisi 2 bulan diberikan kepada 53 warga binaan.

Advertisements

“Kemudian 61 warga binaan lainnya mendapatkan remisi 3 bulan. Untuk 23 warga binaan mendapatkan remisi 4 bulan. Remisi 5 bulan ada 17 warga binaan dan 4 warga binaan lainnya mendapatkan remisi 6 bulan,” pungkasnya.(Red3/Umum).

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,437