Ortu Meninggal Karena Covid-19, 14 Anak Yatim Terima Bantuan Baznas

BERHARAP : Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah H. Rozihan berharap nantinya kedepan Pemerintah Kota Tegal mampu menggerakkan zakat di Kota Tegal sampai jumlah optimal. (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah dan Baznas Kota Tegal memberikan bantuan kepada 14 anak yatim berusia 5 -14 tahun yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 di Kota Tegal.

Bantuan berupa peralatan tulis, suplemen makanan, jajanan anak hingga perlengkapan mandi diberikan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono bersama Forkopimda secara simbolis kepada para mustahik di Ruang Adipura Kota Tegal, Kamis (21/10).

Selain bantuan untuk anak yatim, dalam kesempatan itu Wali Kota Tegal juga menyerahkan kunci Rumah Layak Huni untuk Carmo (50), warga Kelurahan Debong Lor Kecamatan Tegal Barat dan pemberian bantuan Rehab rumah tidak layak huni (RUTILAHU) untuk Eko Mulyadi dari Margadana.

Carmo merupakan ayah dari Vero Fernanda (3) warga Debong Lor yang memiliki kebiasaan memakan tanah dan pasir karena orang tuanya tidak mampu membelikan jajanan kepada Nando, sapaan Vero Fernanda.

Ketua Baznas Kota Tegal H.Harun Abdi Manaf menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tegal yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui zakat yang disalurkan ke Baznas Kota Tegal.

“Nanti ada penyerahan kunci rumah layak huni kepada keluarga Bapak Carmo yang anaknya sempat viral karena ngemil tanah. Setelah kami lakukan kunjungan ke rumah Bapak Carmo tenyata rumahnya tidak layak huni dan atas bantuan Pemerintah Kota Tegal rumah Bapak Carmo kami perbaiki,” ujar H. Harun.

Sambutan Pengarahan Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah H. Rozihan menyampaikan terima kasih kepada ASN yang telah menyalurkan zakatnya ke Baznas.

“Penyerahan bantuan kepada anak yatim terdampak Covid merupakan bentuk perhatian kepada anak-anak generasi penerus kita,” ujar H. Rozihan.

“Dana yang dihimpun mudah-mudahan semua berkah yang diserahkan kepada anak yatim. Mudah mudahan optimal mencapai minimal Rp. 4,5 miliar dapat ditempuh Pemerintah Kota Tegal,” pungkas H. Rozihan.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

Advertisements
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 116,572