Nanas Madu Akan Menjadi Hak Paten Pemalang

GEOGRAFIS : Beberapa langkah telah ditempuh Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam upaya menjadikan Nanas Madu Pemalang menjadi Indikasi Geografis Pemalang. Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi ini serta melengkapi berkas-berkas yang diperlukan dalam pengelolaan ke Kemenkumham.(BeeNews.id/Wildan Rizkiyadi)

PEMALANG – Sebagai salah satu produk unggulan daerah Kabupaten Pemalang, Nanas Madu dinilai sangat perlu untuk dilindungi dari penyalahgunaan dan peniruan produk.

Terkait dengan hal tersebut Pemkab Pemalang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan sosialisasi persiapan pengajuan Indikasi Geografis (IG) Nanas Madu Pemalang, di Pendopo Kabupaten Pemalang, baru – baru ini.

Kepala Seksi Pemantauan dan Pengawasan Indikasi Geografis Kemenkumham RI, Idris saat menjadi narasumber di sosialisasi tersebut menjelaskan tujuan dari perlindungan Indikasi Geografis (IG) untuk melindungi nama produk terkenal dari penyalahgunaan peniruan.

Juga mempromosikan pembangunan pedesaan dan membantu konsumen dengan memberikan informasi mengenai karakteristik produk tertentu.

“Indikasi Geografis adalah perlindungan terhadap nama suatu produk, karena faktor lingkungan dan faktor manusia memberikan reputasi, ciri khas dan kualitas terhadap produk.” kata Idris.

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo saat membuka sosialisasi tersebut, sangat mendukung pengawasan geografis Nanas Madu Pemalang yang dilakukan oleh Bappeda.

“Bahwa nanas madu Pemalang berasal dari Pemalang dan ini adalah salah satu produk unggulan Pemalang dengan adanya pengakuan secara hukum maka kita dapat menyampaikan bahwa kepemilikan produk ini sudah paten”, ungkapnya.

Beberapa langkah telah ditempuh dalam upaya menjadikan Nanas Madu Pemalang menjadi Indikasi Geografis Pemalang. Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi ini serta melengkapi berkas- berkas yang diperlukan dalam pengelolaan ke Kemenkumham.

“Kami berharap ke depan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait dalam penyusunan dokumen deskripsi. Tadi disampaikan banyak data-data yang sudah ada, tinggal kita satukan di dalam deskripsi. kami dari Kemenkumham akan sangat membantu dan akan memfasilitasi agar proses pengajuan geografis ini bisa cepat terealisasi dan menjadi hak masyarakat petani Pemalang, “kata Idris.

Tentunya, masih banyak produk yang dapat dijadikan Identitas Geografis Kabupaten Pemalang antara lain sapu Glagah dan Mangga Istana. Bupati Pemalang akan berupaya agar produk tersebut menjadi IG Kabupaten Pemalang. (Red2/Umum)

Advertisements

Editor : Nur Hayati

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 116,575