Mulai Bulan Agustus 2022, Tarif Wisata PAI Tegal Naik

WISATA : Kenaikan tarif dan retribusi lain yang berkaitan dengan fasilitas Objek Wisata PAI merupakan upaya mendongkrak (PAD) Pendapatan Asli Daerah.(BeeNews.id/ZuhudBudiaji)

TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menaikan tarif masuk objek wisata (OW) Pantai Alam Indah (PAI) mulai 1 Agustus 2022. Kenaikan tarif mendasari Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Tegal No. 11 Tahun 2022 tentang peninjauan tarif retribusi jasa usaha jenis retribusi tempat rekreasi PAI.

“Kenaikan tarif dan retribusi lain yang berkaitan dengan fasilitas Objek Wisata PAI merupakan upaya mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal Maman Suherman saat dihubungi, Jumat (29/7/)

Berikut kenaikan tarif Objek Wisata PAI sesuai Perwalkot Tegal Nomor 11 Tahun 2022 yang merupakan perubahan dari Perwalkot Tegal Nomor 11 Tahun 2016.

  1. Tarif masuk PAI di hari biasa, sebelumnya per orang dewasa Rp 2.000 dan anak-anak Rp 1 000, naik menjadi Rp 5.000 per orang dewasa, dan Rp 3.000 per anak-anak usia 5-12 tahun.
  2. Sementara untuk tarif di hari Minggu atau hari libur, sebelumnya untuk dewasa Rp 3.000 dan anak-anak Rp 2000 naik menjadi dewasa Rp 10.000 dan anak-anak Rp 5.000.
  3. Sedangkan untuk tarif kendaraan yang masuk juga mengalami kenaikan:
  • Becak dan sepeda ontel yang sebelumnya Rp 500 naik menjadi Rp 1.000.
  • Sepeda motor sebelumnya Rp 1.000 naik menjadi Rp 2.000.
  • Delman sebelumnya Rp 2.000 naik menjadi Rp 5.000.
  • Motor roda 3 sebelumnya Rp 2.000 naik menjadi Rp 3000.
  • Untuk mobil sebelumnya Rp 2.000 naik menjadi Rp 3000.
  • Bus sebelumnya Rp 5.000 naik menjadi Rp 10.000
  • Truk sebelumnya Rp 4.000 naik menjadi Rp 10.000.

(Red3/Wisata)

Editor : Irene Indah

TAG :, , , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 116,385