Muhadi Belum Mengijinkan Putranya Wali Kota Tegal Mencalonkan Kembali
TEGAL – Pengusaha asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah Dr (HC) H Muhadi Setiabudi (62) yang juga merupakan ayah dari Wali Kota Tegal, H Dedy Yon Supriyono masih tetap pada pendiriannya belum mengijinkan putranya untuk mencalonkan kembali di Pilkada Kota Tegal mendatang.
“Sampai sekarang saya belum mengijinkan. Entah sih nanti ya. Tapi untuk sekarang belum memperbolehkan,” kata H Muhadi kepada wartawan disela acara silaturahmi Minggu (29/01/2023) malam.
Muhadi belum mengijinkan Dedy Yon untuk maju kembali pada bursa pencalonan Wali Kota Tegal beralasan karena dirinya bersama istri sudah tua ingin Dedy melanjutkan usaha orang tua yang sudah dirintis.
Muhadi berharap usaha yang sudah dirintis oleh orang tua agar bisa dilanjutkan oleh putra dan putrinya.
“Jadi saya minta untuk pencalonan Wali Kota Tegal yang kedua untuk sementara saya belum memperbolehkan. Entah sih nanti ya. Namanya orang kadang-kadang bisa juga ada berfikir yang nanti seperti apa,” ujar Muhadi.
Bukan hanya kepada Dedy Yon. Saat disinggung nama putrinya yang digadang untuk pencalonan Bupati Brebes, Muhadi juga tetap tidak memperbolehkan.
“Saya butuh putra putri kita untuk meneruskan perusahaan orang tua. Saya belum memperbolehkan,” tegas Muhadi.
Meski banyak yang akan melamar putra putrinya untuk maju pada Pilkada mendatang, Muhadi tetap berharap butuh putra putrinya mengelola perusahaannya karena banyak.
Kata Muhadi, memang banyak masyarakat yang mendorong agar putrinya Yanti untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Brebe, itu juga sama.
“Karena saya bukan orang politik. Saya pengusaha. Untuk sementara saya belum memperbolehkan. Itu saja,” tutup Muhadi.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah