Masuk Level 4, Kota Tegal Berlakukan PJJ Pada Siswa Sekolah

STATUS : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Muhammad Ismail Fahmi menuturkan sebelum masuk status Level 4, sekolah-sekolah yang melaksanakan PJJ, baik SMP dan SD, sekolah tersebut melakukan PJJ selama 5 hari kemudian dilakukan evaluasi. (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Dengan masuknya status Kota Tegal ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 12 tahun 2022, Pemerintah Kota Tegal kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pemberlakuan PJJ dimulai Rabu (23/2/2022).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Muhammad Ismail Fahmi seusai mengikuti Rakor Penanganan Covid-19 dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di Command Room, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal, Selasa (22/02/2022).

“Jika merujuk status Level 4 Kota Tegal, sesuai dengan SKB 4 Menteri, maka pembelajaran sekolah dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” ujar Fahmi kepada awak media.

SKB 4 menteri mengatur apabila sebuah daerah statusnya dalam level 4, maka pembelajaran siswa-siswinya melalui PJJ.

PJJ akan dilaksanakan dari TK, SD dan SMP. Sementara untuk jenjang SMA/SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tegah.

Sebelum Kota Tegal masuk dalam Level 4, untuk SMP yang siswanya ada terpapar positif Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal memberlakukan PJJ per kelas, yang kelasnya terdapat siswa yang positif Covid-19. Sedangkan untuk jenjang SD ada dua SD yang melakulan PJJ seluruh siswanya.

Namun dalam status level 4 ini, seluruh sekolah di-PJJ kan sampai menunggu perkembangan lebih lanjut.

Terkait ada atau tidaknya cluster sekolah, Fahmi menjelaskan bahwa untuk mengkategorikan sebuah sekolah itu masuk dalam cluster Covid-19, ada indikatornya, yakni positivity rate-nya harus diatas 5%.

“Untuk menyatakan sebuah sekolah menjadi cluster, harus dihitung terlebih dahulu berapa tingkat positivity rate-nya, apabila angka positifnya lebih dari 5% dari yang dites, maka sekolah tersebut baru bisa dikatakan cluster,” jelas Fahmi.

Dan jika ada yang masuk dalam kategori cluster sekolah, maka sekolah tersebut melaksanakan PJJ untuk semua siswa di sekolah tersebut. Fahmi berharap semoga Level 4 segera selesai dan pembelajaran bisa dilakukan seperti biasa.
(Red2/Pendidikan)

Advertisements

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,437