Masih Tinggi, Sehari 73 Orang Terpapar Covid-19 di Kabupaten Tegal
SLAWI – Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pasca libur Lebaran masih terus berlangsung hingga kini. Tercatat, ada penambahan 2.610 kasus baru dalam kurun waktu 36 hari terakhir atau rata-rata 73 kasus baru per hari.
Fakta ini terungkap saat berlangsung rapat evaluasi penanganan Covid-19 bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), di Rumah Dinas Bupati Tegal, Selasa (22/06/2021) malam.
Bupati Tegal Umi Azizah saat memimpin rapat mengungkapkan jika lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi sejak tanggal 18 Mei 2021 lalu telah mengakibatkan 131 orang warga Kabupaten Tegal meninggal dunia. Rata-rata, tiga sampai empat orang warga Kabupaten Tegal meninggal dunia setiap harinya karena terinfeksi virus corona.
Menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Tengah melalui surat edarannya Nomor 443.5/0008989 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah, Umi mengajak anggota Forkopimda Kabupaten Tegal menyampaikan laporannya.
Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar mengakui jika ada kelengahan saat penyekatan arus mudik Lebaran. Kebanyakan warga sudah mencuri start pulang kampung sebelum Pemerintah menetapkan larangan mudik.
“Sekarang ini kami sedang melakukan penebalan pasukan TNI di lapangan, semata-mata demi menjaga keselamatan kehidupan bangsa dan negara. Jumlah personil pasukan yang ditambahkan ada 355 orang dengan rincian 80 personil di Kota Tegal dan 275 personil di Kabupaten Tegal dengan menempatkan 25 personil per kecamatan zona merah untuk menggelar operasi yustisi minimal 3 kali dalam sehari,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kapolres Tegal yang diwakili Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantara menuturkan jika ada beberapa kecamatan di Kabupaten Tegal yang jumlah penduduknya lebih dari 100 ribu sehingga termasuk wilayah rentan penyebaran virus. Terbukti, rata-rata wilayah zona merah adalah kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak.
Didi menambahkan, pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan untuk mendata secara tepat dan benar orang-orang yang terpapar Covid. Supaya dengan mudah bisa dilakukan upaya pencegahan melalui tracking, testing hingga tratment. Dari pelaksanaan operasi yustisi Didi menemukan banyak rumah makan dan kafe yang belum melaksanakan aturan pembatasan jumlah pengunjung.
“Saya rasa di sini bukan hanya TNI dan kepolisian saja yang bergerak, tapi semua unsur di masyarakat juga harus bergerak,” pungkas Didi.
(Red3/Umum)
Editor : Nur Hayati