Level Tiga, Penambahan Kasus Covid-19 Kabupaten Tegal Capai 105 Orang per Hari

KESEPAKATAN : Rapat Koordinasi bersama Bupati Tegal juga dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Kabupaten Tegal dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal beserta sejumlah tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Rapat ini pun mencapai kesepakatan dukungan PPKM Darurat Covid-19 Jawa Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021.(BeeNews.id/Humas Pemkab Tegal)

SLAWI – Kondisi kegawatdaruratan akibat penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal kini memasuki babak baru. Dalam dua minggu terakhir, jumlah penambahan kasusnya sudah mencapai rata-rata 105 orang per hari, dimana lima hingga enam orang diantaranya meninggal dunia setiap harinya.

Informasi tersebut terungkap saat berlangsung rapat koordinasi menindaklanjuti arahan Presiden RI dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tegal, Jumat (02/07/2021) malam.

Saat memimpin rapat, Bupati Tegal Umi Azizah mengungkapkan jika merujuk pada instruksi tersebut, Kabupaten Tegal termasuk dalam level 3 yang dikategorikan sebagai wilayah dengan penambahan jumlah kasus konfirmasi harian 50-150. Penambahan pasien dirawat di rumah sakit 10-30 orang per hari, dan rata-rata kasus kematiannya 3-5 orang per hari.

Lebih lanjut, Umi memaparkan jika Covid-19 telah menginfeksi 3.675 orang dalam 45 hari terakhir sejak lonjakan kasus pasca libur Lebaran di tanggal 18 Mei 2021 lalu. Adapun jumlah kematiannya mencapai 190 orang dalam satu setengah bulan terakhir.

Umi berharap, badai Covid-19 yang melanda India tidak terjadi di Indonesia dimana banyak berjatuhan korban jiwa yang tidak bisa tertangani secara medis. Umi menerima banyak keluhan warga karena kesulitan mendapatkan tempat tidur isolasi di rumah sakit untuk merawat pasien Covid-19 maupun terduga Covid-19.

Fenomena tersebut menunjukkan pandemi Covid-19 ini ada dan membahayakan ketahanan negara. Sehingga dirinya pun mengajak para tokoh dan pemuka agama untuk ikut mendorong pelaksanaan ibadah seperti salat berjamaah dapat dialihkan di rumah dan menutup sementara masjid dan musala.

Penutupan sementara tersebut juga berlaku untuk gereja, klenteng maupun vihara yang menurutnya, sejumlah aktifitas peribadatannya sudah bisa dilakukan secara daring.

Senada dengan itu, Komandan Kodim 0712 Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar mengatakan jika pihaknya bersama kepolisian siap mengawal PPKM Darurat Covid-19 Jawa Bali.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tegal Ahmad Was’ari dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tegal Arief Azman.

Dari diskusi yang berlangsung, kedua pemimpin organisasi keagamaan terbesar tersebut sepakat mendukung kebijakan Pemkab Tegal mengimplementasikan PPKM Darurat Covid-19 Jawa Bali.
(Red3/Organisasi)

Advertisements

Editor : Irene Indah

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 124,607