KPK Ingatkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi

RAKOR : Rapat Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP 2023, di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, diikuti oleh Gubernur, Wali Kota dan Bupati se-Indonesia, baik melalui offline maupun online. (Beenews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Kumpulkan Para Kepala Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ingatkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi.

Pesan tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, pada Rapat Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP 2023, di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3) yang diikuti oleh Gubernur, Wali Kota dan Bupati se-Indonesia, baik melalui offline maupun online.

Termasuk Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono yang mengikuti acara tersebut bersama Kepala OPD terkait secara online, di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal.

Firli Bahuri, menyebutkan peran penting Kepala Daerah adalah mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, penjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional serta mewujudkan aparatur yang bebas dari korupsi.

“Saya minta kepada seluruh Kepala Daerah, Bupati, Wali Kota, Gubernur harus merapatkan barisan dengan segenap komponen dan seluruh stakeholder, baik itu kepada DPR, maupun kepada Aparat-aparat Keamanan lainnya, TNI dan Polri, karena sesungguhya tidak akan pernah kesejahteraan itu kita wujudkan tanpa kita bisa menjamin kepastian, kenyamanan politik dan keamanan,” ujar Ketua KPK RI Firli Bahuri.

Sementara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Ri, Didik Agung Widjanarko, dalam kesempatan yang sama menyampaikan koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dan instansi diharapkan terus berjalan, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik di daerah, dan bebas dari praktik korupsi.

Didik mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, komitmen menciptakan perbaikan birokrasi perlu diwujudkan pada orientasi hasil. Sehingga tidak semata berorientasi pada prosedur, proses dan rutinitas monoton.

“Birokrasi harus mampu menjamin bahwa program-programnya memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjamin bahwa program itu terlaksana,” jelas Didik, di hadapan para kepala daerah yang hadir secara langsung maupun virtual.

Dia juga menjelaskan, birokrasi yang efektif dapat tercipta dan tercapai jika memiliki tata kelola pemerintahan yang baik.

Salah satu faktor keberhasilan untuk mewujudkan dan tata pemerintahan yang baik, adalah dukungan kepala daerah beserta jajaran perangkat daerah yang seiring dan sejalan dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi.

Advertisements

Upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilakukan minimal pada delapan area, yakni perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola desa.

Acara dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua Johanis Tanak dan Nawawi Pomolango, Dewan Pengawas (Dewas) beserta jajaran KPK, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kementerian Investasi dan BKPM Ikmal Lukman.

Selain itu juga dihadiri seluruh Gubernur, Bupati, Walikota dengan para Sekretaris Daerah (Sekda) serta jajaran, seperti Inspektorat Daerah; pimpinan DPRD provinsi, kabupaten/kota, serta kepala BPKP perwakilan dan BPN wilayah seluruh Indonesia, baik langsung maupun virtual, sebanyak 3.486 orang.
(Red2/Pemerintahan)

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 115,329