Kota Layak Anak, Wali Kota Berharap Peroleh Predikat Nindya

HAK ANAK : Wali Kota Tegal Dedy Yon menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2019-2024 sudah berprespektif hak anak dimana memuat isu stategis, tujuan, sasaran , program dan kegiatan sudah diarahkan ke pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.(BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

 

TEGAL – Wali Kota Tegal berharap Kota Tegal bisa naik tahta dengan meraih Kota Layak Anak (KLA) Predikat Nindya. Harapan tersebut disampaikan Wali Kota saat Verifikasi Lapangan Hybrid oleh Tim KLA secara virtual di Ruang Adipura Kota Tegal, Senin (31/05).

Sebelumnya Kota Tegal
sejak tahun 2013, 2017 dan 2018 mendapatkan predikat KLA dengan predikat pratama. Kemudian naik di tahun 2019 mendapat predikat madya, untuk Verifikasi Lapangan Hybrid penilaian KLA di tahun 2021 Wali Kota Tegal, berharap Kota Tegal bisa meraik KLA dengan predikat nindya.

Tim penilai terdiri dari Tim independen Taufik, Tim K/L Jasran dan Tim KemenPPPA Elvi Hendrani. Sedangkan Tim Juri dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dengan dukungan komitmen Pemerintah Kota Tegal terkait perlindungan anak yang sudah tertuang pada visi-misi khususnya misi kedua yaitu menciptakan atmosfir Kota Tegal yang lebih agamis, aman, kreatif, berbudaya, demokrasi, melindungi hak – hak anak dan perempuan untuk Kesetaraan serta keadilan gender.

Ia juga menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2019-2024 sudah berprespektif hak anak dimana memuat isu stategis, tujuan, sasaran , program dan kegiatan sudah diarahkan ke pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

“Harapan kami, semoga kedepan sinergitas antara Pemerintah, Masyarakat, Dunia Usaha, dan Media Massa dapat semakin dikuatkan agar layanan terhadap perlindungan anak lebih berkualitas,” tutur Wali Kota.

“Dari hasil evaluasi, tim juri yakin bahwa Pemerintah Kota Tegal sudah melakukan banyak hal, namun dalam penyajian administratif masih ada yang perlu dilengkapi kembali,” ujar Taufik.

Taufik menambahkan bahwa perlindungan anak adalah kewajiban pemerintah, dan semua pihak, dengan KLA ini bisa diukur kinerja Pemerintah Daerah, sekaligus mengukur partisipasi pengusaha, media massa, dan kontribusi terhadap perlindungan anak inilah yang ingin di potret oleh tim juri.(BeeNews.id/Umum)

Editor : Nur Hidayah

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,877