Komisi III Soroti Penanganan Dan Pengelolaan Sampah Kota Tegal Yang Dinilai Belum Optimal
TEGAL – Komisi III DPRD Kota Tegal menyoroti persoalan penanganan dan pengeloaan sampah yang dinilainya belum optimal. Hal itu ditegaskan oleh anggota Komisi III, Sutari SH.MH usai giat rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jumat (31/3/2023) siang.
Menurut Sutari penyebab dari belum optimalnya penanganan sampah tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh tidak maksimalnya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
“Akibat peran dan fungsi TPST tidak maksimal, maka berpengaruh terhadap penanganan sampah yang belum optimal,” kata Sutari.
Sutari mengemukakan, solusi terbaik bagi Dinas terkait untuk lebih mengoptimalkan penanganan sampah adalah dengan memaksimalkan fungsi dan peran 21 TPST yang tersebar di 21 wilayah Kelurahan.
“Untuk memaksimalkan peran dan fungsi TPST maka perlu dilakukan langkah-langkah tepat agar kinerja TPST lebih bersemangat sesuai peran dan fungsinya,” ujarnya.
Lebih jauh Sutari mengatakan, langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Dinas terkait adalah dengan me-re-organisasi kepengurusan KSM, melengkapi sarana dan pra sarana TPST dan di dua TPST yaitu Kaligangsa dan Debong Lor segera dibentuk kepengurusan KSM.
“Jadi, 200 ton sampah Kota Tegal per hari idealnya dapat tertangani sekitar 30-40 persen di tingkat TPST, baru kemudian residu nya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelas Sutari.
Sementara, terkait dengan capaian kinerja DLH di tahun 2022, Komisi III menilai masih perlu diperhatikan pada capaian kinerja indeks kwalitas udara dan indeks kwalitas tutupan lahan.
“Jadi pada indeks kwalitas udara dan indeks kwalitas tutupan lahan di DLH capaian kinerjanya belum optimal,” jelasnya.
Menurut Sutari, di tahun 2022 DLH mematok indeks kwalitas udara 89,60 persen, namun faktanya hanya tercapai 85, 96 persen. Sedangkan pada indeks kwalitas tutupan lahan di tahun 2022 ditarget 33,94 persen namun hanya tercapai 24,93 persen atau hanya tercapai 73, 45 persen.
“Ketika capaian kinerja Dinas kurang optimal, maka DPRD akan merekomendasikan kepada Pemkot sebagai bahan evaluasi di tahun depannya,” pungkas Sutari.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah