Kapolres Cek Penerapan PPKM Darurat di Kota Tegal
TEGAL – Personel gabungan dari Polres Tegal Kota bersama TNI dan Pemerintah Kota Tegal berpatroli keliling dengan sasaran tempat-tempat sarana umum untuk mengecek langsung Pelaksanaan Pembatasan di Area Publik dalam rangka penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (3/7/2021) malam.
Tiga Pilar Kota Tegal terus melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM darurat di sejumlah kawasan baik di pusat kota maupun ditempat-tempat keramaian lain yang ada di Kota Tegal.
Dari pantauan dilapangan terlihat petugas menyasar ke kawasan Jalan Veteran, Jalan Pancasila, Jalan AR Hakim hingga Sultan Agung, masih banyak ditemukan pedagang kaki lima (PKL) dan warung Bakso yang belum tutup, meski waktu sudah lewat pukul 20.00 WIB.
Sementara untuk tempat-tempat hiburan seperti Kafe, tempat Karaoke, panti pijat tampak sepi tidak ada aktivitas, patuh mengikuti instruksi Wali Kota .
“Kita terapkan aturan ini PPKM darurat, kami bersama TNI, Pemkot dalam hal ini Satpol PP, kami mohon maaf kepada para pedagang kaki lima, silahkan boleh berjualan, tapi gak boleh makan di tempat, silahkan dibungkus atau take a way dan pukul 20.00 WIB harus sudah tutup,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari, SIK, MH .
Lanjut Kapolres, saya lihat mereka rata rata sudah tau, karena saya dapat laporan juga bukti-bukti bahwa mereka sudah diberikan informasi tentang pemberlakuan adanya PPKM darurat. Namun ternyata masih ada satu dua yang mencari lengahnya petugas sehingga perlu ada upaya petugas melakukan cek ricek.
Oleh karenanya, pengawasan harus terus jalan. Apalagi besok hari minggu biasanya ada pasar tiban yang datangnya hanya seminggu sekali.
“Kita akan lakukan pembatasan yang luar biasa karena ini biasanya adalah domain yang dikerjakan teman-teman di Satpol PP. Tapi kita bersinergi disini TNI-Polri dan Pemkot yang tergabung dalam Tiga Pilar. Semuanya kita bekerja sama untuk bagaimana kita menekan kerumunan” tandasnya.
Sehingga, dengan adanya instruksi Wali Kota, yang memperbolehkan pasar-pasar tradisional dan juga pasar-pasar yang lain dengan pembatasan, itupun kita lakukan di pasar tiban.
“Besok pagi, tim kami sudah mulai ada di pasar tiban dan malam ini kami mulai lakukan pembatasan-pembatasan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan paguyubannya untuk bisa tertib, jika tidak dikesempatan lain akan ada pemberian sanksi yang lebih tegas,” pungkas Kapolres.
(Red3/Umum)
Editor : Nur Hayati