Jual Beli NFT, Bisa jadi Investasi Jangka Panjang ?

ASET : Non-Fungible Token atau NFT adalah aset digital yang tengah dibicarakan masyarakat dunia. (BeeNews.id/doc)

JAKARTA – Aset dalam bentuk non-fungible token (NFT) belakangan marak diperbincangkan di Indonesia, setelah foto selfie “Ghozali Everyday” mendadak viral.

NFT merupakan aset digital, baik berupa teks, gambar, video, dan lain sebagainya yang kepemilikannya tercatat dalam blockchain di internet.

Dengan NFT, sebuah aset digital dapat dipastikan keasliannya meski tiruannya banyak beredar di dunia maya. Dengan demikian, pengguna akan memiliki sebuah “barang” unik layaknya mengoleksi sesuatu di dunia nyata.

Lantas, apakah aset NFT sudah layak dijadikan investasi untuk masa depan? “Saya rasa sudah,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, kepada KompasTekno.

“Banyak orang melakukan jual beli NFT sebagai koleksi karena hobi, dan ada pula yang melakukannya dengan tujuan berinvestasi,” imbuh Teguh.

Teguh menjelaskan, investasi NFT pada dasarnya memang tak jauh beda dengan investasi barang unik dan langka di dunia nyata, yang harganya bisa jadi naik di masa depan.

Teguh mencontohkan bahwa dahulu, ada beberapa kartu olahraga basket berisi gambar pemain dan tim basket yang banyak dikoleksi di era 2000-an.

Kini, kartu-kartu pemain basket tersebut, apabila dijual, harganya bakal meningkat beberapa kali lipat, apalagi jika kartu tersebut langka dan tidak diproduksi lagi.

“Konsep NFT pun sama seperti itu,” jelas Teguh.

Lemah dari sisi likuiditas

Advertisements

Meski demikian, investasi NFT tidak bisa disamakan dengan investasi mata uang kripto macam Ethereum atau Bitcoin atau investasi saham.

Sebab, aset digital ini, menurut Teguh, lemah dari sisi likuiditas lantaran tidak bisa dicairkan secara langsung apabila pemiliknya sedang butuh uang.

“NFT dianggap aset yang tidak likuid, karena siapapun yang membeli NFT, belum tentu akan bisa menjualnya kembali. Di sisi lain, aset kripto dan saham bisa diperjualbelikan kapan saja meski situasi atau harganya sedang anjlok,” tutur Teguh.

Oleh karena itu, Teguh menyarankan pengguna yang ingin berinvestasi NFT agar melakukan riset dan memperhatikan sejumlah hal ketika mereka hendak meminang aset NFT yang hendak dikoleksi dan diinvestasikan.

Salah satunya adalah memilih kreator NFT atau seniman terpercaya yang kemungkinan memiliki potensi tinggi bahwa aset NFT mereka bakal naik di masa depan.

Kemudian, pastikan aset NFT yang akan diinvestasikan belum dimiliki oleh orang lain, sehingga nilai keunikannya tetap terjaga.

“Pastikan juga memulai investasi dalam jumlah kecil terlebih dahulu dan persiapkan mental yang matang, lalu ingat, jangan ikut-ikutan tren atau FOMO (Fear Of Missing Out),” pungkas Teguh.
(Red2/Bisnis)

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,437