Jaga Ruang Digital Agar Tetap Sehat dan Damai Menjelang Pemilu 2024
BREBES – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes menggelar sosisalisasi seluruh media diminta untuk menjaga ruang digital agar tetap damai menjelang pemilu 2024, dan peraturan di bidang cukai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2027 bagi insan media.
Sosialisasi dengan dihadiri Kepala Diskominfotik Kabupaten Brebes yang diwakili Sekertaris Diskominfotik Kabupaten Brebes, Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tegal, perwakilan KPU Kabupaten Brebes, Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, serta serta puluhan awak media liputan wilayah Kabupaten Brebes, bertempat di Grand Dian Hotel Brebes, pada Kamis (16/11).
Kepala Bidang Kominfotik Dian Kurnianto menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman terhadap masyarakat terkait cukai rokok ilegal, sehingga masyarakat bisa sadar akan bahaya rokok ilegal. Sasaran kegiatan ini adalah para awak media, pegiat admin medsos yang aktif di ruang wilayah Kabupaten Brebes.
Kegiatan ini sebagai upaya berkomitmen untuk menjaga tetap sehat dan damai serta terjaga dan amanah menjelang Pemilu 2024.
Sementara itu, Kepala Diskominfotik Kabupaten Brebes Tatag Koes Adianto yang diwakili Sekertaris Diskominfotik Kabupaten Brebes Diah Intan Fitrianti menyampaikan saat ini Pemerintah Kabupaten Brebes terus menerus melakukan sosialisasi di bidang cukai, hal ini sejalan dengan PMK Nomor 67/PMK.04/2018 tentang perdagangan barang kena cukai yang pelunasan cukainya dengan cara pelekatan pita cukai atau pembubuhan tanda pelunasan cukai lainnya, serta PMK Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Melalui sosialisasi ini diharapkan para awak media dapat memahami peraturan dibidang cukai, sehingga bisa menyampaikan serta mensosialisasikan kepada masyarakat pelanggan rokok atau barang ilegal.
Selain sosialisasi cukai, kegiatan ini memiliki tujuan untuk menjaga ruang digital agar tetap sehat dan damai menjelang Pemilu 2024.
Diketahui, KPU RI telah melaksanakan pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres. Karena itu, menjelang Pemilu 2024 kita harus bersama-sama menjaga ruang digital di wilayah Kabupaten Brebes agar tetap aman dan damai.
“Kami harapkan partisipasi dari para insan media untuk bersama-sama menjaga ruang digital di wilayah Kabupaten Brebes agar tetap sehat dan damai,” pungkas Sekertaris Diskominfotik Kabupaten Brebes Diah Intan Fitrianti sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 peraturan di bidang cukai bagi insan media.” terangnya.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi oleh narasumber Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tegal Yudiarto dan perwakilan KPU serta Bawaslu Kabupaten Brebes.(Red3/Umum)
Editor : Irene Indah