Jabatan Kapolres Tegal Kota Secara Resmi Diserahterimakan
TEGAL – AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, MSi, resmi menjabat Kapolres Tegal Kota menggantikan AKBP Rahmad Hidayat, S.S, yang akan menempati jabatan baru sebagai Kasubbagdiklat Bagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri.
Sedangkan Kapolres Tegal Kota yang baru, AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, MSi, sebelumnya menjabat Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Serah terima jabatan sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jateng ini dilakukan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jum’at (20/1/2023).
Kapolda Jateng dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dedikasi luar biasa yang telah diberikan para pejabat lama semasa bertugas di Polda Jateng.
Mutasi jabatan merupakan bentuk kepercayaan pimpinan pada anggota Polri untuk menambah rekam jejak penugasan di tempat baru, sehingga hal ini merupakan suatu kebanggaan.
“Meskipun bertugas di tempat baru, jalinan komunikasi dengan keluarga besar Polda Jawa Tengah harus tetap dibangun. Kami selalu terbuka bagi komunikasi dan silaturahmi karena kita adalah satu keluarga yang tidak bisa dipisahkan,” kata Kapolda.
Kapolda berharap para pejabat yang mengemban jabatan baru di Polda Jateng dapat memberi warna baru bagi pelaksanaan tugas di Jawa Tengah. Kapolda mengucapkan selamat datang dan berharap para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri.
“Lakukan akselerasi dengan menggunakan terobosan kreatif yang anda punyai, semoga harkamtibmas di Jawa Tengah makin dinamis dan terjaga kondusif,” katanya.
Dirinya berharap para pejabat baru segera membangun sinergitas dengan stakeholder dan instansi terkait.
Menurutnya, sinergitas antar lini merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan tugas dilapangan. Keterpaduan antar instansi seperti dengan jajaran Forkopimda akan mempermudah dalam mengatasi permasalahan yang ada diwilayah.
Dengan memantapkan koordinasi dan sinergitas, lanjutnya, program pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional dapat dilaksanakan dengan baik.
“Gunakan akses kerja sama yang sudah dirintis untuk mendukung program yang saat ini sudah berjalan baik. Kalau perlu langkah kontinjensi maka harus dilaksanakan secara bersama-sama dengan instansi terkait,” pungkasnya.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah