Internalisasi dan Implementasi Core Value ASN BerAKHLAK dan Employer Branding
SLAWI – Pemerintah Kabupaten Tegal selenggarakan Internalisasi dan Implementasi Core Value ASN berAKHLAK dan Employer Branding Bangga Melayani di Kaliurang, Yogyakarta Jumat dan Sabtu (12 dan 13 Mei 2023).
Acara tersebut diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah terdiri dari sekda, asisten sekda, staf ahli Bupati, kepala dinas, badan, satuan dan camat se Kabupaten Tegal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal, Mujahidin mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk menyatukan langkah dan persepsi. Menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN profesional.
Hal tersebut dikerucutkan dalam core value ASN BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Internalisasi dan implementasi dilaksanakan secara klasikal baik indoors maupun outdoor menghadirkan narasumber Professional Trainer Dinar A Hadi dari PT Sanrays Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan salah satu yang menjadi perhatian adalah nilai Anti Korupsi yang diakomodir dalam core values ASN.
Adapun tingkat risiko terjadinya korupsi yang tergolong tinggi terletak pada integritas pelaksanaan tugas seperti penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, konflik kepentingan, atasan yang memmberi perintah tidak sesuai aturan, risiko gratifikasi, dan pegawai yang melanggar hukum.
“Yang tergolong beresiko tinggi lainnya di Kabupaten Tegal adalah penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang/jasa dengan aspek-apseknya antara lain, kedekatan pejabat dengan rekanan pemenang, adanya kemahalan harga atau tidak sesuai kualitas dengan harga, kemudian gratifikasi atau suap dari vendor pemenang pekerjaan maupun hasil BPJ yang tidak bermanfaat,”beber Umi.
Harapannya terkait dengan adanya core values ASN yang baru tersebut, diharapkan setiap ASN memiliki semboyan dan semangat yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ASN diminta untuk dapat mendobrak stigma negatif masyarakat terkait adanya praktik pungli untuk mempercepat proses layanan yang diberikan oleh instansi pemerintahan.
“Hadirnya core values ini harus menjadi budaya kerja baru. ASN jangan lagi minta untuk dilayani, melainkan memberikan pelayanan yang prima untuk membantu masyarakat. Harapan ini tentunya juga di dukung employer branding ASN ‘Bangga Melayani Bangsa’. Ketika ASN terbiasa memberikan pelayanan yang baik dan sesuai prosedur, praktik-praktik tidak terpuji akan terhindarkan,”pesan Umi.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah