Inilah Sejarah dan Makna Peringatan Hari Pers Nasional

PENGINGAT : Peringatan Hari Pers Indonesia menjadi pengingat peran penting wartawan dan tokoh-tokoh pers dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Dengan adanya peringatan Hari Pers Nasional, diharapkan keberlangsungan dan kebebasan pers di Indonesia dapat terus berkobar.(BeeNews.id/Zuhud).

TEGAL – Kata pers juga dijelaskan dalam pasal 1 butir 1 UUD RI Nomor 40 Tahun 1999, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan memberikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Pers di Indonesia bermula saat Belanda membawa produk cetak yakni Koran ke Batavia, karena Eropa ramai dengan adanya surat kabar. Penggunaan kata pers merupakan turunan pada zaman penjajahan Belanda yang berasal dari bahasa Inggris yakni press.

Gustaaf Willem Baron van Imhoff yang saat itu di tahun 1743 menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda mengizinkan penerbitan surat kabar untuk pertama kalinya di Batavia pada tahun 1744. Surat kabar tersebut berisi berita dan penalaran politik di Batavia.

Pada awalnya, Belanda menganggap pers merupakan ladang uang yang menyampaikan kabar tentang pemerintah. Seiring berjalannya waktu, Belanda merasa jika masyarakat sangat membutuhkan informasi dan pers dapat menjadi sarana dalam menyuarakan kabar.

Hal tersebut membuat pers makin ramai sekitar tahun 1900-an. Dari sinilah surat kabar dan majalah baru bermunculan. Menginformasikan berbagai peristiwa penting Hindia Belanda.

Hingga kemudian tahun 1910 hadir surat kabar pertama milik pribumi yaitu Tirto Adhi Soerjo, bernama Medan Prijaji. Medan Prijaji menjadi sarana aspirasi masyarakat Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan.

Tokoh pergerakan Indonesia pun ikut menerbitkan surat kabar, seperti Ki Hajar Dewantara, Tjokroaminoto sampai Ir.Soekarno. Hingga pada tahun 1924, Tjipto Mangunkusumo dan Ki Hajar Dewantara membuat wadah persatuan pers nasional bernama Indische Journalisten Bond. Asosiasi ini menjadi tempat perkumpulan wartawan pertama di Indonesia.

Kemudian pada tahun 1933, tepatnya di Solo Moh.Yamin, W.R. Supratman dan rekan lainnya membuat Persatoean Djoernalis Indonesia (PERDI). Setelah Indonesia merdeka, 17 Agustus 1945, keadaan pers Indonesia menjadi melesat. Koran menjadi rebutan masyarakat untuk mengetahui kabar terbaru tentang Indonesia.

Pulau-pulau besar di Indonesia juga turut memiliki surat kabar sendiri. Penerbit media massa semakin banyak bermunculan dan para pencari berita semakin banyak beredar di lapangan. Kemudian pada 9-10 Februari 1946, para wartawan di seluruh Indonesia berinisiatif untuk berkumpul di Kota Solo. Tepatnya di Balai Pertemuan Sono Suko atau saat ini bernama Gedung Monumen Pers. Di gedung inilah tempat disepakatinya Hari Pers Nasional.

Para wartawan memiliki satu tujuan yaitu menghilangkan sisa penjajah dan menegaskan kedaulatan rakyat. Di pertemuan tersebut menyepakati dibentuknya organisasi wartawan Indonesia bernama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang dipimpin oleh Mr. Soemanang Soerjowinoto. Kemudian disusul Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) pada 8 Juni 1946 sebagai organisasi penerbit pers di Indonesia.

Advertisements

Hingga era kepemimpinan Suharto, para wartawan masih terus aktif. Sehingga pada 23 Januari 1985, Soeharto menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional melalui Keputusan Presiden RI No.5 tahun 1985.

Wartawan berperan dalam pemberitaan yang membangkitkan kesadaran nasional masyarakat Indonesia saat bersama penjajah. Berdirinya PWI juga menjadi wadah dan sarana persatuan wartawan Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia. 9 Februari juga bertepatan dengan hari jadi PWI yang dibentuk pada tahun 1946.(Red3/Umum).

Editor : Irene Indah

TAG :
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 116,607