Impian Terwujud, Pemkot Tegal Pertama Se-Jateng Serahkan LKD Unaudited TA 2022 ke BPK RI Perwakilan Jateng
SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menjadi Pemerintah Daerah (Pemda) se-Jawa Tengah yang pertama menyerahkan Laporan Keuangan Daerah Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Hal tersebut setelah Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Selasa (14/2) siang.
Wali Kota Tegal hadir didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Cucuk Daryanto,M.Si, Inspektur Kota Tegal Drs. Imam Badarudin, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal Siswoyo, S.E., M.Si dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dorres Indrian Nugroho, S.STP., M.Si.
Bukti Penyerahan Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada BKP RI Perwakilan Jawa Tengah ditandai dengan penandatanganan bersama Berita Acara Penyerahan Laporan Keuangan Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2022 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah dan Wali Kota Tegal.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho menyampaikan kepada Wali Kota Tegal bahwa penyerahan Laporan Keuangan Daerah Kota Tegal cukup cepat. BPK memberikan waktu selama tiga bulan ternyata dapat diselesaikan dalam waktu satu setengah bulan.
“Selain nomor satu, Pak Wali juga ternyata cukup cepat, artinya dari tiga bulan yang disampaikan tahun anggaran berakhir itu, ternyata persis setengahnya Pak, satu setengah bulan,” ucap Hari Wiwoho dalam kesempatan tersebut.
Disebutkan Hari Wiwoho, kemudian setelah laporan keuangan dari Pemkot Tegal telah disampaikan ke BPK RI Perwakilan Jateng, maka BPK akan berkewajiban memberikan laporan hasil pemeriksaan paling lambat dalam waktu dua bulan sejak laporan keuangan tersebut diserahkan.
Sebagai yang pertama se-Jateng dalam penyerahan Laporan Keuangan Daerah kepada BPK, Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyatakan kegembiraannya. Pasalnya, penyerahan Laporan Keuangan Daerah Kota Tegal kepada BPK RI merupakan impian Wali Kota bersama jajaran Pemkot Tegal.
Diakui Wali Kota, pihaknya selalu menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk segera memenuhi permintaan data terkait pemeriksaan. Selain bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai, pemeriksaan BPK atas LKPD ini juga sebagai pembinaan terhadap Pemkot Tegal dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah dan keuangan yang baik atau Good Governance.
“Hasil penilaiannya ini diharapkan tidak ada kendala apapun, tentunya diharapkan masing-masing OPD dapat mempersiapkan laporannya dengan baik dengan tertib dan juga kita harapkan tidak ada persoalan apapun,” harap Dedy Yon.
Wali Kota juga berharap untuk Laporan Keuangan Daerah Kota Tegal TA 2022 ini akan memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dan paripurna sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Tidak hanya laporan saja yang cepat selesai, juga kualitas dari hasilnya dapat memuaskan.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah