Idza Priyanti, Hindari Niat Dan Kesempatan Cegah Korupsi

TUGAS POKOK : Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Irawati menjelaskan, KPK memiliki tugas pokok dan fungsi diantaranya pencegahan, kordinasi, monitor, supervisi, penindakan hingga eksekusi pelaku korupsi.(BeeNews.id/Dinkominfotik Brebes)

Brebes – Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH wanti-wanti kepada jajarannya agar jangan sampai melakukan tindak pidana korupsi. Apapun alasannya, tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat maka jangan sampai ada niat dan kesempatan yang terbesit di hati untuk korupsi.

Demikian disampaikan Bupati Brebes saat Rapat Kordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Pencapaian Monitoring Center Prevention (MCP) dan Monev Tematik, Pendapatan, Aset, Perijinan, Pengadaan dan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Operation Room Setda Brebes, Senin (14/7).

“Segala bentuk tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi harus dihindari,” pesan Idza.

Kedatangan Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Irawati, diharapkan akan membawa pencerahan bagi Kepala OPD di Kabupaten Brebes. Sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih baik lagi dan terhindar dari segala bentuk korupsi, karena korupsi merupakan salah satu penghambat kesejahteraan dunia.

Irawati menjelaskan, KPK memiliki tugas pokok dan fungsi diantaranya pencegahan, kordinasi, monitor, supervisi, penindakan hingga eksekusi pelaku korupsi.

Dikatakannya, sesuai Undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto Undang-undang nomor 20 tahun 2001, ada 30 jenis tindak pidana korupsi. Pada dasarnya, dapat dikelompokan berupa tindakan Suap, Kerugian Keuangan Negara, Gratifikasi, Penggelapan Dalam Jabatan, Pemerasan, Perbuatan Curang, dan Konflik Kepentingan Dalam Pengadaan.

Irawati merinci, berdasarkan data KPK dari tahun 2004 hingga 2020, jenis tindak pidana korupsi yang sering terjadi antara lain Penyuapan ada 739 perkara (60%), Pengadaan Barang dan Jasa 236 perkara (21%), Penyalahgunaan Anggaran 50 perkara (4%), TPPU 38 perkara (3%), Pungutan/pemerasan 26 perkara (2%), Perizinan 23 perkara (2%), dan merintangi proses KPK ada 10 perkara (1%).

Dikatakan irawati, fokus area KPK saat ini adalah korupsi terkait bisnis, penegakan hukum dan reformasi birokrasi, politik, pelayanan publik dan sumber daya alam.

Hadir dalam Rakor Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH, Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Kepala Inspektorat Brebes Rofieq Qoidzul Adzam, Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Irawati dan Renta Marito serta seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
(Red3/Pemerintahan)

Editor : Nur Hayati

Advertisements
TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,438