Guna Antisipasi dan Waspadai Akan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Tegal Kota Gelar Focus Group Discussion (FGD)
KOTA TEGAL – Untuk mengantisipasi dan mewaspadai akan penyalahgunaan Narkoba diwilayah Kota Tegal berbagai upaya telah dilaksanakan oleh Polres Tegal Kota.
Salah satunya dengan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di Gedung Pertemuan Riez Hotel jalan Gajahmada, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Kamis (7/10/2021).
Dalam kegiatan Focus Group Discussion ini Satbinmas Polres Tegal Kota selaku penyelengara menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tegal Sudirman S.Ag, M.Si, dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tegal H. Akhmad Farkhan, S.Ag, M.H.I, sebagai narasumber.
Acara ini juga diikuti oleh perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat, guru konseling perwakilan dari sekolah, perwakilan dari para pemilik tempat hiburan dan kost, perwakilan dari organisasi masyarakat, perwakilan dari para pelajar selaku peserta dalam kegiatan ini.
Kapolres Tegal Kota yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Zaenal Arifin, S.I.P, M.H pada saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan saat sekarang semua sedang disibukan dalam kegiatan penanganan pencegahan penyebaran Covid 19 yang sedang melanda bangsa ini.
“Namun kita juga tidak boleh lengah akan bahaya penyalahgunaan Narkoba. Disaat pandemi seperti sekarang ini jangan sampai diperburuk lagi dengan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” terang Wakapolres.
Dijaman modern seperti saat ini peredaran narkoba sudah merambah melalui sarana media sosial dengan sasaran tidak hanya orang dewasa akan tetapi sudah menyentuh kehidupan anak-anak.
Untuk itu perlu adanya peran aktif dan pengawasan yang ketat oleh kita semua selaku orang tua dengan berbagai upaya seperti adanya pembentukan kampung tangguh anti narkoba.
Dengan pertemuan dan dilaksanakannya kegiatan Focus Group Discussion seperti hari ini, semoga dapat mencari solusi dan menentukan langkah-langkah sebagai upaya bersama dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Tegal, pungkas Wakapolres.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah