Gedung Baru Milik Pemkab Brebes Ambles 10 Cm

AMBLAS : Petugas kontraktor saat survei kantor pkt yang amblas. Dan dilakukan perbaikan.(Beenews.id/zuhud)

BREBES – Walaupun baru setahun selesai dibangun dan ditempati, gedung megah 6 lantai Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah mulai mengalami kerusakaan di beberapa bagian. Sebagian bangunan seperti teras ambles sekira 10 centimeter. Beberapa bagian dinding dan lantai juga retak.

Musim kemarau disebut membuat kontur tanah menjadi labil dan berimbas ke daya tahan infrastruktur gedung yang dibangun dengan anggaran Rp 110 miliar.

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes telah melakukan kajian dengan melibatkan tim manajemen konstruksi dan pendamping ahli dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan usai upacara gelar pasukan dan peralatan Kesiapsiagaan Dalam Penanggulangan Bencana di Wilayah Kab Brebes, Kamis (26/10), bagian teras KPT Brebes yang berada di Jalan Proklamasi itu ambles mulai dari bagian depan tangga teras hingga tembok bagian basement atau parkiran. Di atas basement merupakan pintu masuk utama ke gedung.

Sementara di depan tangga KPT, tanah ambles kurang lebih 10 centimeter dan mengakibatkan sebagian jalan cor beton terangkat. Sedangkan di tembok basement terdapat retakan cukup parah.

Retakan berada di sambungan antara tembok dan tiang serta kolom balok konstruksi bangunan. Keretakan yang terjadi rata-rata mengalami kerenggangan antara 2-4 centimeter di masing-masing sudut sambungan.

Retakan ini menyebar hampir semua sudut di bagian basement gedung KPT akibat pergeseran pondasi. Pondasi bangunan bergeser lantaran tanah di bawahnya masih labil.

Sementara itu, terlihat sejumlah pekerja konstruksi bangunan mulai melakukan pemeliharaan atau perbaikan gedung yang digunakan setelah diresmikan pada 31 Agustus 2022 oleh Bupati Brebes kala itu.

Sekretaris DPU Brebes, Dani Asmoro mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan evaluasi dengan pihak pelaksana agar segera dilakukan perbaikan.

Perbaikan kerusakan di gedung KPT, masih menjadi tanggung jawab pihak pelaksana, yaitu PT Istaka Karya (persero) dan PT Chimarder 777 (KSO) karena masih dalam masa pemeliharaan.(Red3/Umum)

Advertisements

Editor : Irene Indah

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,642