Dinkes Brebes Minta Seleksi Diperketat Lagi, Guna Antisipasi KPPS Kelelahan Saat Pemilu
BREBES – Pemilu 2019 silam banyak memakan korban jiwa dari petugas penyelenggara. Mengantisipasi kejadian serupa pada pemilu 2024 di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Brebes tekankan untuk seleksi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lebih diperketat dari segi kesehatan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Ineke Tri Sulistiowati menjelaskan, belajar dari Pemilu 2019, banyak petugas KPPS di berbagai daerah termasuk Brebes yang jatuh sakit dan meninggal dunia. Sakit yang mereka alami faktor kelelahan.
“Seleksi petugas di TPS harus ketat, dan mensyaratkan calon petugas tidak punya penyakit yang berisiko fatal jika terjadi kelelahan. Kemudian kepesertaan BPJS Kesehatan petugas juga harus aktif untuk mengantisipasi jika nanti harus dirujuk ke faskes,” kata Ineke usai upacara HUT Korpi ke-52, Rabu (29/11).
Dia mengatakan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Brebes cukup banyak, mencapai 6.291. Dengan keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana, Kepala Dinkes Brebes mengakui tidak bisa menjangkau semua.
Sehingga, pihaknya perlu bekerja sama dengan organisasi profesi kesehatan seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Para perawat dan bidan desa memiliki tanggung jawab di masing-masing tempat tinggalnya. Jika terjadi sesuatu kegawatdaruratan di TPS, maka mereka bisa segera melakukan pertolongan pertama.
Untuk memobilisasi jika ada petugas TPS yang akan dirujuk, maka harus melibatkan mobil siaga yang ada di desa atau ambulans puskesmas.
“Pelayanan ini nanti secara berkala. Jika memang perlu dirujuk ke rumah sakit berarti nanti langsung ke rumah sakit, tapi kalau cukup di Puskesmas ya nanti di Puskesmas. Untuk koordinator pelayanan kesehatan di sekitar TPS nanti bidan desa. Nanti pelaporannya di puskesmas. Puskesmas nanti yang mengkoordinir nakes termasuk armada ambulans,” pungkasnya.(Red3/Kesehatan)
Editor : Irene Indah